GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Pemerintah Kota Bitung Sepakati MoU dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)


Republiknews Bitung . Bertujuan untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) melakukan kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Walikota dan Wakil Walikota Bitung di ruang S.H Sarundajang kota Bitung.


Walikota Bitung, dalam kesempatanya menyampaikan, MoU yang dilakukan  BP2MI  dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov)   bertujuan untuk mewujudkan komitmen dan mempersiapkan calon pekerja migran Indonesia yang terampil dan profesional.


Sebagaimana yang diamanatkan oleh UU nomor: 18/2017 tentang PMI dimana Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam peningkatan calon PMI,” ujarnya kembali.


Dengan itu melalui kegiatan ini, sebagai bukti akan kepedulian dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, melalui kepemimpinan Maurits-Hengky dalam mempersiapkan PMI, yang unggul, terlatih dan profesional serta mendapatkan kepastian hukum ketika sedang bekerja di luar negeri,” ujar Maurits. Rabu (05/05/2021).


Menurut Maurits momentum ini, merupakan bentuk kolaborasi positif antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam memberantas sindikasi pengiriman PMI ilegal.


Walikota berharap dengan peluang ini, dapat dimanfaatkan oleh para calon PMI di Kota Bitung guna meningkatkan perekonomian masyarakat.


“Selain itu dapat membantu pemerintah dalam mengurangi jumlah pengangguran di daerah khususnya Kota Bitung,” terangnya.


Kegiatan yang dihadiri ,Kepala BP2MI, Benny Ramdhani, Anggota DPD RI, Stefanus BAN Liauw dan Walikota Tomohon, Caroll JA Senduk , serta sejumlah pejabat yang terkait. (Suryo)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.