GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

250 Liter Cap Tikus Diamankan Polres Minut di Kalawat


Republiknews.com – Minut, Personel Satresnarkoba Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mengamankan sekitar 250 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus, di Kolongan Tetempangan, Kalawat, pada Sabtu (19/06/2021) malam.


“Cap tikus dikemas dalam 10 jerigen besar, masing-masing berukuran 25 liter. Sehingga totalnya 250 liter,” kata Kasatresnarkoba Polres Minut, Iptu Manuel Bansaga, yang memimpin langsung razia miras malam itu.


Lanjut Iptu Bansaga, pemilik cap tikus berinisial AHL (20), warga Tagulandang. Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait miras tersebut. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga penyitaan.


“Barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Minut untuk diproses lebih lanjut,” tandas Iptu Bansaga. (T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.