GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Mattalitti Minta BUMN Yang Sudah Mati Segera Dibubarkan

 


Republiknews.com – Jakarta, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta agar Kementerian BUMN segera membubarkan perusahaan-perusahaan pelat merah yang sudah tak beroperasi itu.


Sejumlah perusahaan BUMN yang sudah mati namun masih tetap beroperasi di antaranya PT Merpati Nusantara Airlines, PT Kertas Kraft Aceh (KKA), PT Kertas Leces, PT Iglas, dan PT Industri Soda Indonesia.


Setidaknya masih ada sekitar 10 perusahaan yang masih diperlakukan seperti perusahaan biasa, bahkan tetap memiliki direksi dan komisaris yang masih diundang dalam berbagai rapat.


“Kondisi ini seharusnya jadi perhatian serius Kementerian BUMN. Perusahaan-perusahaan BUMN yang sudah mati perlu segera dibubarkan, dengan menyelesaikan kewajiban yang ada, karena jika dibiarkan akan membebani negara,” ungkap LaNyalla, Jumat (25/6/2021).


Senator Jawa Timur ini mempertanyakan mengapa Kementerian BUMN tidak cepat-cepat membubarkan perusahaan-perusahaan tersebut. LaNyalla menyebut, perusahaan-perusahaan BUMN yang  sudah tak memiliki karyawan itu sudah tidak memiliki manfaat dan cenderung memberatkan pemerintah.


“BUMN yang sudah kalah bersaing tidak bisa dibiarkan berdiri. Harus dievaluasi seperti apa jalan terbaiknya. Kondisi pandemi Corona sudah memberatkan, ditambah dengan beban BUMN yang sudah mati sejak lama akan makin menambah beban pemerintah,” jelasnya.


Kementerian  BUMN sudah menyatakan tahun ini akan membubarkan 7 Perusahaan BUMN . Tujuh BUMN yang dimaksud sudah mati suri sejak tahun 2008.


“Untuk memproses pembubaran tersebut, Kementerian BUMN memang masih perlu melakukan penilaian melalui PPA. Kami harapkan penilaian dapat segera rampung dan pembubaran BUMN yang mati cepat dilakukan,” kata LaNyalla.


Mantan Ketum PSSI itu menyadari perlu ada assessment mengenai kondisi terakhir perusahaan BUMN yang akan dibubarkan. Ia  mengatakan, apabila ada aset yang bisa dimanfaatkan, Kementerian BUMN harus segera mengambil alih.


“Saya meminta Komite II DPD RI untuk mengikuti perkembangan permasalahan ini dan akan terus mengingatkan pemerintah untuk segera menutup perusahaan-perusahaan BUMN yang tak lagi punya nilai alias mati,” tutup LaNyalla. (Jcn/talia)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.