GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Terduga Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Tajam Yang Viral Di Media Sosial Saat Ini Diamankan Di Mapolres Minut


Republiknews.com – Minut, Penjemputan yang dilakukan Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aiptu Jeffry Bassay terhadap tersangka O.L (40) dengan alamat Desa Matungkas jaga 9, Kec. Dimembe, Kab. Minahasa Utara pada 23 Juni 2021 sekitar pukul 14.00 Wita, Kamis (24/6/2021).


Pasalnya pemuda dengan inisial O.L (40) melakukan pengancaman terhadap Korban bersama 4 orang petugas PLN mendatangi rumah Q.L yang berada di Desa Matungkas Jaga 9, untuk melakukan pemutusan aliran listrik dirumahnya sekitar pukul 15.30 Wita.


Pada saat petugas ingin memutuskan aliran listrik dirumah Q.L, ibunya segera masuk kekamar untuk memberitah Q.L yang saat itu sedang tidur, bahwa Aliran Listrik akan diputuskan oleh petugas PLN.


Saat itu Q.L pun segera bangun dan langsung keluar kamar menemui petugas PLN yang sempat terjadi adu mulut dengan petugas PLN yang tidak terima dengan tindakan pemutusan aliran listrik dirumahnya, pada saat itu juga Q.L langsung mengambil parang seraya mengancam akan menebas salah satu petugas PLN.


Tindakan tersebut tidak jadi dilakukan Q.L karena melihat salah satu petugas PLN sedang merekam aksinya, spontan Q.L tersentak kaget dan segera melepas parang yang berada digenggamannya, sadar dengan tindakan yang dilakukannya Q.L langsung minta maaf kepada korban dan ke 4 orang petugas PLN atas tindakan yang di lakukannya, para petugaspun segera meninggalkan rumah Q.L.


Dari Rumah tersangka Tim Resmob berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni dua buah sajam jenis parang, Q.L yang saat itu dijemput ditempat kerjanya yang sedang duduk istirahat, saat ini diamankan petugas Resmob di Mapolres Minahasa Utara untuk dimintai keterangan. (talia)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.