GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Target Operasi PPKM Darurat Polres Minut Tempat Usaha Jam Malam

 


Republiknews.com – Minut, Kembali Operasi PPKM Darurat pada jam malam digelar Polres Minahasa Utara Rabu, 9 Juli 2021 yang dipimpin langsung Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.Si.


Kegiatan yang digelar mulai pukul 19.30 wita  ini diikuti Wakapolres Minut Kompol Hans Karia Biri, S.Sos, Kabag Ops I Komang S. Wijaya S.Pd Msi, Kabag Sumda May Diana Sitepu SH SIK, Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach SH dan URC Polwan Polres Minut.


Disamping itu juga ikut kegiatan Operasi PPKM yakni Kasat Pol. PP Minut Robby Parengkuan, Camat Airmadidi dan perangkatnya, TNI Koramil Airmadidi, anggota BPBD Minut dan anggota Sat Pol. PP Minut. 


Operasi ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Ranta Penyebaran Covid-19 dan surat edaran yang ditandatangani Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE dengan Nomor 440/21.4150/Sekr-Dinkes tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Sulut serta surat Instruksi dari Bupati Minut Nomor :464/BMU/VII/2021 tentang pengendalian pencegahan penyebaran Covid 19 di Minahasa Utara. 


Untuk sasaran operasi yakni Restoran, caffe, rumah makan, minimarket, tempat hiburan dan lain-lain. yang ada di Kecamatan Airmadidi. 


Saat itu kepada pemilik warung, toko dan kios diiingatkan agar tidak buka lewat pukul 20.00 wita, yang merupakan ketentuan jam akhir pada penerapan PPKM Darurat dan di wilayah tersebut dengan Zona Merah.


Kapolres Minut, AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.Si, mengatakan kegiatan operasi PPKM Darurat ini merupakan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.


“Kegiatan ini kami lakukan rutin bersama instansi samping setiap hari. Termasuk di waktu malam dan jika ada yang melanggar ketentuan jam buka akan kami tindak tegas,” ujarnya. (talia)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.