GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Hengky Honandar Terima Kunjungan Penasehat LPK-RI Agung Makbul


Republiknews.com – Bitung, Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri melalui Walikota Bitung Hengky Honandar SE, Menerima Kunjungan Irjen Pol. Dr. Drs. Agung Makbul, SH.MH dalam rangka Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 yang dilanjutkan dengan Pengukuhan LPK-RI ditandai pemukulan Tetengkoren, Jum’at (26/11/2021).


Dalam sambutannya Walikota Bitung Maurits Mantiri melalui Wawali Kota Bitung Hengky Honandar mengucapkan selamat datang kepada Irjen Pol. Dr. Drs. Agung Makbul, SH.MH beserta rombongan.


“Atas nama pemerintah Kota Bitung Kami mengucapakan Selamat Datang di Kota Bitung serta Selamat Baku Dapa kepada Penasehat LPK-RI.” Tandas Honandar.


Lebih lanjut Honandar mengatakan rasa terimakasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Jenderal Bintang dua dengan program serta sosialisasi yang dilakukan dikota Cakalang.


Kami menyambut sangat baik dengan adanya momen seperti ini serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya Kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) yang telah menyelenggarakan agenda yang bernilai straregis ini, karena dengan sosialisasi ini akan menciptakan budaya hukum yang bersih dan sehat baik dilingkungan pemerintahan maupun lingkungan kemasyarakatan.” Pungkas Honandar.


Sementara itu ditempat yang sama Irjen Pol. Dr. Drs. Agung Makbul, SH.MH dalam sambutannya memberikan pemaparan terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang adanya Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang berlaku kepada seluruh Instansi.


“Oleh karena itu Kami Saber Pungli lebih banyak upayah terhadap pencegahan dari pada penindakan kalau dipresentasikan 70% itu pencegahan. diantaranya, seperti sekarang ini yang kita laksanakan yakni sosialisasi yang merupakan bentuk pencegahan terjadinya (Pungutan Liar) Pungli.” Pungkasnya.


“apa yang sudah terjadi yang lalu-lalu kita kubur, dan memulai sekarang dari yang baru untuk melakukan hal-hal yang terbaik Khususnya di Kota Bitung tentunya.” Kata dia.


Lebih lanjut Jenderal menegaskan terkait sangsi bagi pelaku Pungutan Liar (Pungli) akan mendapatkan hukuman Sangsi Administrasi serta Pidana.


“pesan saya bila ada Pungli yang dilakukan semua Unsur, baik ASN ataupun TNI-Polri, segera Laporkan dan pasti akan Kami tindaki, karena Oknumnya perlu ditindaki, bukan Instansinya.” Tandas Jenderal.


“(Pungli) itu adalah merusak sendi-sendi bermasyarakat berbangsa dan bernegara , sehingga harapan kami, nanti akan dibangun Posko Saber Pungli oleh Inspektorat Kota, sehingga Kota Bitung terbebas dari Pungli.” Tutup Ketua Dewan Pembina Investigasi Bhayangkara Indonesia.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irjen Pol. Dr Agung Makbul Drs.SH,MH. Selaku penasehat LPK-RI dan sekertaris Saber Pungli, Brikjen Polisi Dr.Bambang Kristiwanto SH,MH. juga kepala sekertariat satgas Saber Pungli. Stevanus Stevi Sumampou ketua DPD LPK-RI Sulut, Joris.S Ketua DPC LPK-RI Kota Bitung, Kapolres Bitung AKBP Alan Kusuma S.Irawan SH Sik, Dan Sekertaris Jenderal Satgas Saber Pungli kementerian, asisten Koordinasi penanganan kejahatan, dan Forkopimda Kota Bitung serta Asisten Pemerintah Kota Bitung, Kepala Perangkat Daerah kota Bitung, Kepala sekrtaris Kota Bitung dan DPP  Lembaga Perlindungan. (Suryo).

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.