GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Unit Jatanras Polres Manggarai mengamankan pelaku pencurian Laptop


Manggarai,Ruteng, RepublikNews- Kasus Pencurian terjadi pada Hari Jumat tanggal 29 April 2022 sekitar jam  17.00 wita. TKP di Redong,Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. 


Korban: RIZAL,Laki,umur 22 Tahun,Pekerjaan Swasta, Alamat Redong,Kelurahan Wali,Kecamatan  Langke Rembong,Kab Manggarai.


Kronologi penangkapan, pada hari Kamis tanggal 23 Juni 2022 Unit Jatanras memperoleh informasi dari keluarga korban bahwa pelaku yang dicurigai sebagai pencurian Laptop sedang berada di Perumnas Blok C, Kelurahan Compang tuke, Kecamatan Langke Rembong, kemudian unit Jatanras melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan pelaku, setelah itu   unit jatanras langsung bertindak untuk menangkap dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke kantor polres Manggarai,guna  di proses secara hukum.


Dari hasil  interogasi, pelaku mengakui telah mencuri laptop korban di rumah korban dengan cara membuka pintu kamar korban  lalu mencuri laptop    korban yang sementara disimpan di meja kamar.


Pelaku berinisial M F, lakis,umur 28 Tahun,pekerjaan swasta, Alamat Perumnas Blok C, kelurahan Compang tuke,Kecamatan Langke Rembong.


Barang Bukti  yang diamankan berupa 1 unit laptop merek Acer Asiore 1/ Aspire 3. Warna hitam dengan no seri:NXGVXSN0018371A6B07600.


Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan di serahkan ke piket Pidum untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.



Nestor Madi

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.