GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota Amankan IK (24) Yang Diduga Miliki Narkotika Jenis Ganja


Gorontalo, Republiknews.com - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota dipimpin Kasat Narkoba Iptu Mahyudin Popoi,SH berhasil mengamankan Seorang warga dengan inisial IK, yang memiliki barang Narkotika jenis Ganja di wilayah hukum Kota Gorontalo pada Selasa (27/09) sekitar pukul 19.00 Wita


Penangkapan ini bermula dari informasi yg didapatkan bahwa IK diduga membawa Narkotika jenis Ganja. Berbekal informasi tersebut kemudian anggota Satres Narkoba Polres Gorontalo Kota melakukan Penyelidikan.


Pada hari ini Rabu,28/09/2022 Humas Polres Gorontalo Kota menyampaikan bahwa,

Kapolres Gorontalo Kota Akbp Ardi Rahananto,SE,SIK,M.Si  melalui Kasat Narkoba Iptu Mahyudin Popoi mengatakan dari hasil penyelidikan setelah diketahui keberadaan lk yang pada saat itu berada di rumahnya di Jln. Husni Tamrin, Kel. Limba U 2, Kec. Kota Selatan, Kota Gorontalo.


"Kemudian dilakukan pemeriksaan dan dari hasil Pemeriksaan itu ditemukan 1 ( satu ) buah kotak plastik tuperwere yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja yang di letakan di atas Springbet ( Tempat tidur ) 64 butir obat trihexiphenidyl yang di simpan di dalam lemari, " Ungkap Kasat Narkoba.


Ditambahkan Iptu Mahyudin Popoi, Bahwa  pelaku IK mengakui bahwa barang di beli dari rekannya Inisial HD yang Kemudian Tim Opsnal mengetahui keberadaan HD langsung di lakukan Penangkapan oleh Tim Opsnal, dan setelah itu barang bukti yang didapatkan antara lain.


"dari hasil Pemeriksaan kami menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak plastik tuperwere diduga berisi Narkotika jenis Ganja, 64 butir obat trihexyphenidyl, 1 ( satu ) bungkus kertas papir merek RAW, 1 ( satu ) kertas rokok harum manis, 1 ( satu ) buah tempat rokok U bold warna hitam

6. 1 ( satu ) batang pirek kaca, Lanjut Iptu Popoi.


Pelaku kemudian di bawah ke Mapolres Gorontalo Kota guna dilakukan Penyelidikan dan Pemeriksaan lebih lanjut.

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.