GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Tak Disangka,Ternyata Ini,,, Pelaku Penikaman di Patung Kuda Bitung


Republiknews, Bitung- Tiga pelaku penikaman mengunakan pisau badik dan panah wayer berhasil di sergap gabungan Tim 2 Resmob Polres Bitung bersama Resmob Polsek Matuari.


Kasus ini terjadi di area patung kuda Manembo-nembo dan sempat viral di medsos beberapa pekan terakhir. 


Akhir - Akhir ini kota Bitung mulai marak dengan tindak kriminal menggunakan sajam dengan pelaku masih di bawah umur.


Adapun kronologi kejadian menurut Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S. Irawan, melalui rilisnya menjelaskan, kejadian berawal dari ketiga pelaku yang pulang dari liburan di pantai wilayah Minut.(04/09/22)


"Sepulangnya dari pantai para pelaku berpapasan dengan korban seorang pria bernama Gian (19), warga Kecamatan Girian, Kota Bitung, sekitar pukul 17:00 Wita.


 Dan pelaku RK pernah ada masalah dengan korban. Dimana pada waktu itu, korban pernah mencari pelaku RK dengan sajam, sehingga ketika melihat korban lantas RK dan temannya JT langsung melakukan aksinya, yakni yang memanah korban dengan Panah Wayer adalah RK, sedangkan JT menikam korban dangan pisau.


 Sedangkan rekan mereka MRR membawa motor dan sabna hanya duduk diam di belakang motor. setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri," ujar Kapolres.


Kejadian tersebut langsung dilaporkan orangtua korban, Mercy Milka Simbage (37) dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/135/ IX/2022/SPKT/Polsek Matuari/ Polres Bitung.


Menindak lanjuti laporan tersebut pihak Polres Bitung langsung melakukan pengejaran.


Alhasil setelah melalui pengejaran Tim 2 Resmob Polres Bitung dan Tim Resmob Polsek Matuari akhirnya ketiga pelaku berinisial RK (16), JT (15), MRR (12) berhasil ditangkap pada Minggu tanggal 11 September 2021 sekitar Pukul 23:00 Wita bertempat di Kelurahan Pateten Dua Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, beserta barang buktinya.


Lebih lanjut ketiga pelaku yang masih remaja dibawah umur tersebut diamankan di Polsek Matuari untuk di proses hukum demi mempertanggung jawabkan perbuatanya.

(* Suryo)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.