GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

KPU Bitung Rakor Jelang Tahapan Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2024


Republiknews, Bitung- KPU Kota Bitung laksanakan Rakor menjelang pelaksanan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024, di Aula Kantor KPU kota Bitung, Jum'at (14/10/22)


Dalam Rakor tersebut, KPU kota Bitung mengundang Pemkot Bitung, diwakili oleh Sekda Ir Rudy Theno, Polres Bitung, diwakili Kabag kop Kompol Jendri Lawan, Bawaslu Sammy Rumamby dan Camat se-Kota Bitung.


Adapun rencana pelaksanaan verifikasi faktual akan  mulai pada  15 Oktober 2022 sampai dengan 4 November 2022 mendatang.


Rapat  ini bertujuan untuk berkoordinasi terkait pelaksanan proses verifikasi faktual terhadap Parpol calon peserta pemilu pada 2024 mendatang.


Ketua KPU kota Bitung, Deslie Sumampouw menyampaikan, Menjelang tahapan tahapan verifikasi faktual bagi calon peserta partai politik 2024 ,  KPU minta ijin dan memberikan informasi  kepada, Pemkot Bitung , para Camat , Polres , Bawaslu dan komponen yang terkait. Dan kelengkapan administrative anggota Parpol calon peserta pemilu.


" Kami sudah sampaikan  kepada partai politik peserta pemilu, terkait kelengkapan untuk proses verifikasi," papar Sumampouw. 


Deslie Sumampouw juga berujar ,dalam kinerja KPU akan menyuguhkan kerja lebih cerdas , kooperatif, transparan serta akuntabel. (Suryo)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.