GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Ratusan Wartawan Gelar Aksi Ke DPRD Lampura .Terkait Dana Pembayaran Media Yang Tertunda


KOTABUMI -REPUBLIK NEWS, Tuntut pelunasan tunggakan dana kerjasama media selama tiga bulan dan Adv di DPRD Lampung Utara (Lampura), ratusan wartawan yang tergabung di beberapa wadah organinasi lakukan aksi duduki kantor DPRD Kabupaten setempat, Kamis (13/10/2022).


Aksi dimulai dari kantor DPC PWRI menuju kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten setempat.


Dikesempatan itu Defriwansyah salah satu Koordinator Lapangan aksi menyampaikan empat poin peryataan sikap ditujukan kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampura di antaranya, mencopot Sekretaris Dewan, mencopot jabatan Kabag umum, mencopot Kasubag umum, mengeluarkan kebijakan agar tunggakan media di bayarkan.


Diwaktu yang bersaamaan Kepala Badan Kesbangpol Fadli Ahmad menjelaskan bahwa Bupati dan Wabup sedang tidak berada ditempat, maka dari itu dirinya lah yang mewakili untuk menderkan secara langsung aspirasi yang hendak disampaikan.


"Apa yang jadi keinginan dari aspirasi yang disampaikan pada hari ini akan saya sampaikan kepada Bapak Bupati dan Wabup," Kata Fadli.


Setelah para pewarta melanjutkan aksi menuju gedung DPRD Lampura, akan tetapi sangat disayangkan ketika orasi disampaikan tidak ada satupun pejabat  berwenang yang dapat ditemui.


Dari data yang berhasil di himpun ada lima pernyataan sikap yang ingin disampaikan antara lain, meminta Sekretaris Dewan menjelaskan secara transfaran dana media sejumlah 2,1 milyar, meminta secara rinci anggaran yang di kucurkan ke masing - masing media, meminta pertanggung jawaban dari sekwan terkait carut marut pengelolaan anggaran, menyelesaikan persoalan yang tengah terjadi secepatnya, dan DPRD tidak mengintervensi tentang pengelolaan anggaran. 


Kemudian ratusan masa bergeser ke Kejaksaan Negeri Kotabumi guna menyampaikan dugaan penyimpangan anngaran media.


Jika tidak ada kesimpulan Media Minta Aparat Penegak Hukum Dapat bertindak Tegas. (Rasyid)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.