GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Polsek Rungkut Minta Warga Bawa Bukti STNK/BPKB, 31 Sepeda Motor Siap dikembalikan Kepemiliknya


Republiknews.com, Surabaya - Polisi menyita 31 sepeda motor hasil pencurian di wilayah Rungkut, Surabaya, Jawa Timur.


Sejumlah kendaraan itu didapat dari hasil pengungkapan kasus oleh Unit Reskrim Polsek Rungkut dari dua orang penadah dan dua orang tersangka 


" Sepeda motor yang ada di penadah, lebih kurang 29 plat nomor, dimana para tersangka melakukan aksinya di wilayah surabaya."ujar Kanit Reskrim IPTU Djoko Soesanto. Kamis(22/12/22).


Kini puluhan kendaraan roda dua itu terparkir di Markas Kepolisian Polsek Rungkut, Surabaya. 

Video: instagram Polsek Rungkut

Kapolsek Rungkut, Kompol Bambang Prakoso melalui Kanit Reskrim, IPTU Djoko Soesanto mengatakan, pelaku sudah melakukan aksinya berulang kali hingga tidak terhitung lagi. 


Untuk itu masyarakat dihimbau  agar lebih hati-hati dalam membawa atau menjaga kendaraannya.


Berikut adalah daftar nomor polisi sepeda motor yang disita pihak Polsek Rungkut dalam kasus pencurian. 


Masyarakat diminta untuk mengambilnya di Polsek Rungkut dengan syarat membawa bukti kepemilikan yang sah menunjukkan SNTK dan BPKB . 


L 5664 LN

W 6560 EU

W 4533 NDM

L4513DU

P 5549 VX

W 5730 DY

B 6982 JBF

N 5524 TCY

M 4097 CJ

K 3787 FA

S 6022 FX

S 2479 NBD

W 4639 EN

W 3247 XN

L 5204 HV

L 6857 WF

L 3928 AAB

W 3529 ZR

P 2425 RI

W 6295 R

L 5884A BJ

L 2459 YO

KT 3157 SC

AD 6607 APC

S 6994 HK

M 5154 CO

L 5893 LL

L 3980 LA

L 5727 ZQ

L 2093 AAT

L 3266 ZI


{Redho}

 

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.