GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Aksi Damai PABDSI(Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia)


Republiknews.com - Jakarta
15 - 16 Februari 2023.Datang dari Berbagai Nusantara ke Jakarta dalam Gerakan Bersama, dengan modal semangat,datang dari PABDSI selama dua hari melakukan Audiensi Pada Kementrian Desa Melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa,dan di lanjutkan keesokan harinya tanggal 16 melakukan Aksi di Patung Kuda Monas dan kemudian di Terima secara baik oleh Dirjen dan Kapuspen Kementrian Dalam Negri,Mengingat Pak Mendagri masi dalam tugas bersama Presiden,aksi kemudian berlanjut ke Senayan menemui Para Wakil Rakyat,selama tiga Jam Masa aksi bertahan di tengah Kehujanan,barulah di Temui oleh Setjen DPR RI,mengingat Ketua DPR RI dan Jajaran Masih dalam agenda Reses,namun akan di jadwalkan kembali dalam Pertemuan selanjutnya.


Ada 9 point Tuntutan yang merupakan harapan dari Perwakilan BPD se Indonesia,

Harapan itu kemudian di tuangkan dalam 9 point secara Nasional.

Tak Ketinggalan Maluku,Dari sekian ratus perwakilan ke Jakarta dari seluruh indonesia,Pengurus PABDSI Mewakili Maluku untuk bicara,baik dalam audiensi maupun Aksi,Tiga Point khusus yang di bawakan oleh Wakil Ketua Bid Tata Negara,Regulasi dan kebijakan,DPD PABDSI Provinsi Maluku,FARIDA RAHANGIAR mendapat apresiasi banyak Pihak.

Pada prinsipnya Beta(Saya)Merasa Bangga di berikan Tugas oleh pimpinan untk mengikuti rangkaian kegiatan Bersama DPP PABDSI di jakarta selama dua Hari,Alhamdulillah Perjuangn bersama ini dapat di maknai sebagai tujuan Perubahan akan sistim dan tatanann Berpemerintahan yang Baik,utamanya di Desa.


Ini agenda Besar yang harus kita kawal Bersama,dengan mempertegas aturan akan peran dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa,sebagaimana ada dalam amanat UU desa nomor 6 tahun 2014..hanya saja 10 beberapa Pasalnya di anggap Banci,tidak tegas memberikan kekuatan legitimasi kepada peran serta Mengontrl Pemerintahan Desa.oleh sebab itu maka sala satu point dari 9 tuntutan aksi adah Adanya kehendak Bersama untk mengubah nama BPD menjadi DPRDesa,untuk mempertegas kewenanganya...


Maka Aksi hari ini Kami meminta kepada Bapak Presiden serta DPR RI,MPR RI untuk sebelum menakhiri masa jabatanya dapat memberikan kado spesial Yakni Merevisi UU nomor 6 thn 2014 guna membrikan 

DPRDesa


Sahril Hitimala



Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.