Republiknews.com, Musi Rawas - DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan.
Pada kesempatan itu, rapat membahas nota keuangan dan Ranperda APBD Perubahan, Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022.
Selain itu, turut dibahas tentang pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Musi Rawas.
Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri mengatakan keputusan laporan yang berisi pembahasan dari masing-masing komisi dilanjutkan dengan permintaan dan persetujuan dari anggota dewan secara lisan.
“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada forum rapat paripurna, apakah rapat keuangan dan tentang raperda perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas tahun 2022 dapat diterima dan disetujui untuk ditetapi Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas,” kata Ketua DPRD Musi Rawas. Senin(12/09/22)
Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud memberikan apresiasi atas kerja maksimal dari seluruh anggota dewan dalam mencermati dan membahas materi nota keuangan dan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
”Kerja keras dan semangat yang tinggi, semoga dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah Subhana wa ta’alla Amin ya robbal allamin”, kata Ratna
Rancangan Perda tentang global tahun 2022 disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan, maka selanjutnya akan segera menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan.
”Sekali lagi saya menyampaikan penghargaan dan terimakasih yang setinggi-tingginya, sebelum saya mengakhiri kata sambutan ini perkenankan saya atas nama Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas, dengan semangat meningkatkan kebersamaan kinerja dan kerja nyata bersama dalam mewujudkan Kabupaten Musi Rawas mantab,” katanya.
Hanapi