RUTENG,Republiknews.Com-Polres Manggarai melalui Kasat Reskrim melakukan gelar perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) diduga Pelaku Pungli atau pemerasan dan otorita di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Dukcapil)Manggarai, Jumat, 10 Februari 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media Republiknews.com di lokasih kejadian, polisi melakukan OTT kepada pelaku saat melakukan transaksi dengan masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan berupa KTP.
Kejadian itu bermula saat oknum meminta kepada masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan dengan meminta bayaran 200.000 setiap orang.
Selain pelaku, diduga juga oknum pegawai Dispendukcapil Manggarai bekerjasama dengan oknum pelaku.
Hingga saat ini, 2 orang diduga pelaku pungli di Dispendukcapil sudah dibawakan ke Polres Manggarai untuk dimintai keterangan.
Nestor Madi