GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Badiklat Minta Tips dan Trik Juara IKPA Dari Kepala KPPN Bitung


Bitung, Republiknews.com
- Termotivasi untuk mendapatkan nilai IKPA Maksimal, Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono didampingi Pejabat Pengawas dan Staf Keuangan Balai Diklat bertanya langsung ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Bitung yang menjadi mitra kerja Balai DIklat. 


Berdiskusi dengan  Kepala KPPN Bitung, Denny Junanto,  Kepala Balai menyampaikan harapannya “ Saya berharap Balai Diklat kedepannya di Triwulan Ke IV ini meraih nilai maksimal IKPA” ucap Wahju.  


Menurut, Denny Junanto Kepala KPPN Bitung, untuk mencapai target tersebut, Balai DIklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara perlu memperhatikan delapan indikator yang menjadi formula dan bobot nilai IKPA Tahun 2023. 


“ Perhatikan  8 indikator yakni Revisi DIPA, Deviasi Halaman III  DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, Dispensasi SPM dan Capain Nilai Output.  Setiap satuan kerja KPPN memiliki karakteristik yang berbeda, saya melihat belanja modal Balai Diklat cukup besar, optimalkan nilai 8 indikator, jika Balai ingin mengajukan Revisi Halaman III DIPA saya ingatkan tanggal 13 Oktober menjadi batas akhir pengajuan revisinya ke DJPb melalui aplikasi SAKTI. Kami siap membantu, jika Balai Diklat membutuhkan panduan teknis.” Ucap Denny.


 Menutup diskusi pada siang hari itu, Kepala KPPN Bitung mendorong Balai Diklat tidak hanya meningkatkan nilai capaian IKPA saja tapi juga penggunaan aplikasi CMS dan Digipay.

(Tzr)


Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.