GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Setelah Sempat Diwarnai Kericuhan dan Aksi Pengerusakan Akhirnya Pasar Butung Makassar Diambil Alih Perumda Makassar



Makassar, Republiknews.com- Pasar Butung Makassar, Sulawesi Selatan adalah pusat grosir terbesar di Indonesia Timur yang telah berusia 105 tahun, bahkan pusat perbelanjaan ini telah ada sebelum Indonesia merdeka. 


Posisinya yang sangat strategis, berada dekat pelabuhan Sukarno Hatta, dan pusat pergudangan Kawasan Industri Makassar (KIMA), meskipun posisinya berada di jantung kota Makassar, namun akses menuju ke pasar Butung ini sangat mudah dijangkau dari manapun, dari laut, udara maupun darat. 


Selama ini pengelolaannya berada di bawah pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta. 


Keberadaan KSU Bina Duta dalam pengelolaan Pasar Butung ini sesungguhnya sah berdasarkan perjanjian bersyarat yang dilakukan pada tahun 1988, dan addendum serta perjanjian yang dilakukan pada tahun 2012, masih terus berlanjut hingga 25 tahun atau baru berakhir pada tahun 2037 yang akan datang. 


Sekretaris KSU Bina Duta, Baharuddin sebagaimana dikutip dari informasi-terkini.id mengatakan, pengelolaan Pasar Butung belum pernah berakhir. 


Dikonfirmasi mengenai kisruh Pasar Butung, Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah kepada Republiknews.com mengemukakan alasan pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung itu, yang diawali dengan penyegelan. 


"Jadi sebelumnya kita memang menyegel, lalu kita buka kembali dan diserahkan ke Perumda Karya Makassar.Karena memang Pasar Butung itu adalah asset milik pemerintah kota Makassar, " ujarnya. 


Penyegelan Pasar Butung dan pembukaan segel oleh Kejaksaan Negeri Makassar itu didampingi Dirut Perumda Pasar Karya Ichsan Abduh, yang dikawal puluhan personil Satpol PP Makassar dan pihak Kepolisian, Senin (2/10/2023).


Dalam proses penyegelan Pasar Butung sempat diwarnai kericuhan dan aksi pengerusakan. 


Informasi yang dihimpun Republiknews.com,menyebutkan pengalihan pengelolaan dari KSU Bina Duta ke Perumda itu terkait Menurut Andi Alamsyah, pembukaan kantor pengelola Pasar Butung yang diserahkan ke Perumda Karya Makassar, itu berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat ketua KSU Bina Duta, Andri Yusuf.


Andri Yusuf adalah tersangka kasus korupsi pengelolaan lods Pasar Butung oleh Kejari Makassar, yang kini berstatus terdakwa.


"Membiarkan pengelolaan Pasar Butung  di bawah pengelolaan  KSU Bina Duta, itu sama artinya kami melanggengkan perkara korupsinya yang dilakukan oleh direkturnya," ujar Andi Alamsyah.


Terkait pengelolaan Pasar Butung yang berpindah Pemerintah Kota melalui PD Pasar,tidak akan mempengaruhi aktifitas perdagangan di pusat grosir terbesar di Indonesia Timur itu. 


Pemerintah kota Makassar menghimbau kepada seluruh pedagang pasar untuk kembali beraktifitas seperti biasa, dan tidak perlu terpengaruh dengan provokasi dari pihak-pihak yang sengaja memperkeruh situasi. 


Dari pantauan Republiknews.com di lokasi kejadian, proses pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung oleh  Perumda Karya Makassar mendapatkan penolakan dari sejumlah oknum yang mengaku pengelola Pasar Butung yang sah.


Sempat terjadi ketegangan antara salah satu pengelola dan sejumlah massa di gerbang utama Pasar Butung. 


Pihak pemerintah meminta kepada pihak pihak yang keberatan dengan pengambilalihan itu untuk menempuh jalur hukum, dan tidak menggunakan cara-cara kekerasan, intimidasi dan pengerusakan.



 (Daeng Khairil)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.