GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Team Rajawali Ungkap Pelaku Penganiayaan Dengan Pistol Macis


 Republiknews.com, Gorontalo - Team Resmob Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan terduga Pelaku penganiayaan dengan menggunakan pistol mainan/pistol Macis 


Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., mengatakan bahwa Team Rajawali langsung bergerak cepat,setelah menerima laporan Polisi terkait penganiayaan terhadap Korban MFM (20), dan MFI (18) keduanya merupakan warga Kelurahan Dulalowo Timur Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo yang terjadi di Kelurahan Wongkaditi Timur Kecamatan Kota Utara tepatnya di simpang empat lampu merah JDS pada Minggu (10/12) Pukul 05.00 Wita


Dijelaskan Kompol Leonardo, setelah menerima Laporan tersebut Team Rajawali langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP serta memeriksa CCTV dimana menurut Korban MFM Pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata api (pistol) 


Lebih lanjut Kompol Leonardo mengatakan pada Minggu 10/12 tersebut Team Rajawali sempat mengamakan 7 orang yang terekam CCTV namun dari hasil interogasi mereka tidak mengetahui kejadian penganiyaan tersebut,selanjutnya team kembali melakukan penyelidikan pada hari ini Senin (11/12) dan menemukan ciri ciri Pelaku. 


Jadi setelah menemukan ciri ciri Pelaku Team Rajawali langsung bergerak mengamankan tiga orang yakni Lk. IK (19), MA (17) keduanya merupakan warga Kelurahan Botu Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo, dan ZS (19) warga Desa Tanggilingo Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango 


Dari hasil pemeriksaan Lk.IK alias Gilang mengakui jika dirinya melakukan penganiayaan dengan menggunakan pistol mainan / pistol Macis sementara dua rekannya juga turut serta melakukan penganiayaan, Ujar Kompol Leonardo 


Saat ini ketiga terduga Pelaku sudah diserahkan ke Polsek Kota utara untuk penyelidikan lebih lanjut, dan untuk barang bukti 1 buah senjata api mainan (pistol macis) juga diamankan, tutup Kompol Leonardo. (Riskito)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.