REPUBLIKNEWS, BITUNG - Masih marak penganiayaan dengan senjata tajam di kota Bitung, Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan empat terduga Pelaku satu jam usai kejadian.Sabtu malam (16/03/24)
Ke empat terduga pelaku yang berhasil dibekuk Tim Resmob Maesa tersebut berinisial RP (20), DP (20), FA (17), dan JI (16), warga Kecamatan Maesa.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi membenarkan kejadian tersebut
Diduga kuat keempatnya melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang pria bernama Jordan (23), warga Kota Manado.
Kronologi kejadian menurut Kasi humas Polres Bitung Iptu Iwan Setia Budi menerangkan, malam itu korban sedang makan bersama teman-temannya di Pasar Cita. Kemudian datang para terduga pelaku, lalu menghampiri korban dan mengajaknya untuk ikut bersama mereka.
“Belum diketahui penyebabnya, tiba-tiba salah seorang terduga pelaku memukul tengkuk korban hingga terjatuh. Para terduga pelaku lainnya lalu ikut memukul korban secara bersama-sama. Kemudian terduga pelaku FA menikam paha kanan korban dengan menggunakan pisau dapur. Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri,” jelas Iptu Iwan.
Merespons informasi kejadian, Tim Resmob Polsek Maesa segera melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas para terduga pelaku. Keempatnya ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
Sementara keempat terduga pelaku beserta barang bukti pisau lalu diamankan di Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut . (*Suryo)