GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Respon Cepat..! Hanya Hitungan Jam Dua Pelaku Penikaman di Girian Diringkus Polres Bitung


Republiknews, Bitung-
Penganiayaan dengan senjata tajam kembali terjadi pada pukul 03:00 WITA, di Girian kota Bitung, pelaku langsung diringkus Tim Opsnal Gabungan Polres Bitung enam jam setelah kejadian. Minggu (17/03/24)


Hal ini disampaikan Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, dalam rilisnya.


“Laporan direspons cepat oleh tim opsnal gabungan Polres Bitung dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga kemudian menangkap kedua terduga pelaku  berinisial A (15) dan J (18), warga Kecamatan Girian tanpa perlawanan, Keduanya diamankan pada Minggu (17/3/2024) pagi, sekitar pukul 08:30 WITA, di wilayah Kecamatan Girian," ujar Iptu Iwan.


Menurut Iptu Iwan kronologi kejadian, awalnya korban S menghadang lalu memukul wajah J saat melintas dengan sepeda motor di sebuah gang di Girian Atas  hingga terjatuh.


Merasa mendapat perlakuan tidak mengenakkan, J lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada A dan beberapa temannya. Mereka kemudian sepakat untuk membalas perbuatan S. Setelah itu J mengambil pisau badik dan memberikannya kepada A, kemudian mendatangi S.


"Tiba di TKP, A memanggil S yang langsung mencoba melarikan diri dengan cara memanjat pagar namun ditendang J hingga terjatuh, setelah itu korban S dianiaya oleh kedua terduga pelaku. A menikam beberapa bagian tubuh korban dengan pisau badik. Sedangkan J memukul dan menendang beberapa bagian tubuh korban dengan tangan dan kaki. Kedua terduga pelaku melarikan diri setelah melihat beberapa warga mendatangi TKP,”  papar Iptu Iwan.


Sementara dengan kejadian tersebut, korban yang mengalami luka cukup parah segera dilarikan ke RSUD Manembo-nembo Bitung, lalu dirujuk ke RSUP Kandou Manado. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung.


Iptu Iwan menambahkan, A sebelumnya pernah terlibat dalam beberapa kasus penganiayaan. 


“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut. Selain itu, petugas juga turut mengamankan seorang saksi untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” pungkasnya. (* Suryo)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.