GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Tim Tarsius Polres Bitung Kembali Tangkap Pembawa Panah Wayer


Republiknews, Bitung
- Bawa panah wayer remaja 23 tahun berinisial RP disergap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung. Sabtu dini hari (9/03/24)


Aktifnya kembali Tim  Tarsius beberapa pekan lalu, sudah beberapa kasus pembawa sajam berbagai jenis di kota Bitung berhasil di amankan, hal ini sesuai harapan masyarakat atas maraknya pelaku kekacauan Kamtibmas untuk dengan secepatnya di amankan.


Kali ini Tim Tarsius yang dipimpin oleh Bripka Angky Koagow sedang melakukan patroli malam  berhasil mengamankan lelaki RP (23) di kompleks pertokoan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Bitung," jelas Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi


RP yang diketahui berprofesi sebagai nelayan, saat melihat kedatangan Tim Tarsius yang sedang berpatroli, langsung melarikan diri, melihat gelagat yang mencurigakan Angky Koagow dan personil lainya langsung melakukan pengejaran, alhasil kecurigaan tersebut membuahkan hasil dengan menangkap pelaku dan  terbukti membawa sajam jenis panah wayer.


"Saat melintas di pertokoan, Tim melihat RP lalu mendekatinya. Melihat kedatangan Tim, RP langsung melarikan diri. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya bersama sajam jenis panah wayer yang dibawanya," terang Setiabudi.


Saat diinterogasi, RP juga mengaku masih menyimpan senjata tajam jenis badik di kos-kosannya yang berada di kompleks Pateten Dua. 


"Pelaku mengaku sering bawa sajam saat berjalan malam untuk berjaga-jaga. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bitung guna proses lebih lanjut," pungkas Iptu Iwan.


Sementara Pelaku melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. 

(* Suryo)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.