GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Ketua PN Bitung Rahmat Sanjaya SH.MH Saksikan Langsung Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bitung

#kota bitung #kejaksaan bitung

Republiknews, Bitung
- Ketua Pengadilan Negri Bitung Rahmat  Sanjaya SH. MH saksikan langsung pemusnahan barang bukti dari 42 perkara , bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negri Bitung . Rabu (03/04/24)


Pemusnahan barang bukti dari 42 perkara yang terjadi sepanjang tahun 2023 hingga Maret 2024,  dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Fauzal,SH.MH dan disaksikan langsung Kepala Pengadilan Negeri Bitung Rahmat Sanjaya SH. MH, Kapolres Bitung AKBP Albert Zei, Kepala PSDKP dan Kepala Lapas Kelas IIB Tewaan Bitung.


Adapun pemusnahan barang bukti tindak pidana umum telah berkekuatan hukum tetap tersebut diantaranya, senjata tajam , obat terlarang, handphone, printer, bom ikan dan ganja dengan berbagai cara sesuai jenis barang bukti.


  Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Fauzal SH. MH menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan hakim yang memerintahkan barang bukti rampasan untuk dimusnahkan.


Fauzal  juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara Kejaksaan Negeri Bitung dengan pihak-pihak terkait dalam menangani perkara tindak pidana umum. ( Suryo)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.