Foto : Surat Keterangan pembatalan pejabat yang baru dilantik & foto ketika dilantik
Republiknews.com,Sidoarjo. Pengangkatan pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo, baik dirotasi, mutasi maupun promosi yang dilantik Bupati Ahmad Muhdlor pada 22 Maret 2024 lalu ditunda.Kamis, 18 April 2024
Pasa awalnya pembatalan pengangkatan 500 pejabat tersebut , diberlakukan 19 April 2024, kini, diundur tanggal 30 April 2024.
Sebelumnya, Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati mengeluarkan surat nomor: 800/4166/438.6.4/2024 tertanggal 16 April 2024 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah setempat.
Inti dari surat itu,Sekda Fenny memberitahukan diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Sidoarjo nomor: 821.2/815/438.1.1/2024 tertanggal 15 April 2024 menindaklanjuti untuk memenuhi ketentuan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor: 100.2.1.3/1575/SJ tertanggal 29 Maret 2024.
Dalam surat keputusan tersebut, Bupati Muhdlor menyatakan pembatalan pengangkatan para pejabat tersebut, yang dilantik pada tanggal 22 Maret 2024 , mereka diminta kembali posisi semula sesuai Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SMPT), 19 April 2024.
Pada surat keterangan ini dipaparkan, Bupati Muhdlor menetapkan Surat Keputusan baru nomor: 800/4238/438.6.4/2024 tertanggal 18 April 2024 yang berisi sama dengan surat keputusan pertama, hanya diubah tanggal berlaku pembatalan. Semula, 19 April 2024, kini, 30 April 2024 dan surat keputusan yang pertama dinyatakan tidak berlaku lagi.
(AHF)