GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Lantaran Disiksa Majikan ART WNI Nekad Kabur Dari Lantai 15 Apartemen


Jakarta – Republiknews.com, Seorang asisten rumah tangga asal Indonesia di Singapura nekat menuruni balkon apartemen majikannya dari lantai 15 di Yishun. WNI bernama Sulis Setyowati mengaku nekat melarikan diri dengan menuruni balkon lantaran tidak tahan dengan perlakuan kasar majikannya.dilansir dari cnnindonesi.com

Nuur Audadi Yusoff, majikan yang mempekerjakan Sulis diketahui kerap melakukan kekerasan sejak Januari hingga April 2018. Sulis mengaku kerap ditampar dan rambut dijambak oleh majikannya.

Di hadapan pengadilan, Nuur mengaku bersalah atas enam dakwaan penyerangan yang dilakukannya terhadap Sulis. Pengadilan makan mempertimbangkan kembali sembilan dakwaan lain, terutama pelanggaran serupa.

Mengutip Strait Times, Wakil Jaksa Penuntut Umum, Chong Kee En mengatakan Sulis memutuskan untuk kabur melalui balkon pada pukul 2 dini hari, selang sehari setelah ia dituduh menggoda suami majikannya.

"Dia turun dari lantai 15 melalui balkon hingga sampai ke lantai dasar. Atas saran agennya, pada Senin sore ia melaporkan perlakuan majikannya ke polisi," ungkapnya.

Sulis kemudian mendapat perawatan di RS Khoo Tech Puat karena mengalami memar dan luka di sekujur tubuhnya. Sementara majikannya dijatuhi hukuman dan denda sebesar 10 ribu dolar Singapura.

Chong menjelaskan Sulis mulai bekerja untuk Nuur pada 1 Desember 2017 dengan bayaran 580 dolar Singapura per bulan. Pelecehan yang dilakukan Nuur berawal ketika ia meludahi Sulis lantaran ia lupa mengoleskan salep pada anaknya.

Tak sampai di situ, Nuur kembali melakukan pelecehan pada Februari 2018 dengan menyeret Sulis di apartemennya. Tak kuat dengan perlakuan sang majikan, Sulis sempat meminta untuk dipindahkan ke tempat kerja lain.

Alih-alih menuruti keinginan Sulis, Nuur pun berjanji untuk berhenti memperlakukan pembantunya secara kasar dan meminta ia tetap bertahan.

Namun tak butuh waktu lama, Nuur justru melanggar janjinya setelah ia melihat foto-foto sang anak diunggah di Facebook pribadi Sulis. Majikan berusia 31 tahun itu kemudian melayangkan tamparan ke wajah Sulis.

"Terdakwa kesal melihat foto-foto itu. Dia marah dan menampar wajah kroban dengan telepon dan tangannya beberapa kali sebelum membanting ponsel milik Sulis hingga retak. Wajah korban berdarah dan ada kemerahan," ujar Chong.

Nuur kemudian menyita ponsel milik Sulis dan hampir setiap hari selama sepekan setelah kejadian tetap melakukan kekerasan. Sadar jika ponsel sitaannya telah diambil, Nuur pun berang dan memukul serta menarik rambut Sulis menggunakan sisir hingga memar.

Hukum yang berlaku di Singapura mengatur hukum penjara tiga tahun dan denda hingga 7.500 dolar Singapura untuk setiap tuduhan pelecehan terhadap asisten rumah tangga. (T.L)
Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.