GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

ASN Kota Bitung wajib ganti LPG 3 kg menjadi LPG 5,5 kg



Bitung - Republiknews.com, Kebijakan baru untuk ASN di Kota Bitung, diwajibkan untuk beralih menggunakan LPG gas terang LPG 5,5 kg dari LPG melon 3 kg.


Terkait dengan kebijakan tersebut, Rama Ramadhan, Sales Manager Pertamina Manado mengatakan, "Kota Bitung adalah daerah yang pertama kali di Indonesia yang mewajibkan ASN beralih dari gas melon 3 kg ke gas terang 5,5 kg, ”di Aula PT Tujuh Bintang Bitung. Selasa (20/10/2020).


Acara yang dibuka oleh Pjs Walikota Bitung, Drs. Edison Humiang, MSi, dan dihadiri oleh Sales Manager Pertamina Manado Rama Ramadhan, pihak agen bright gas 5,5 kg, serta asisten 2 Sekda Kota Bitung, Jefry Wowiling, Kabag Ekonomi Rolien Dipan dan undangan lainnya.


Pjs Walikota Humiang dalam krisisnya mengatakan, "LPG sumber daya alam terbatas yang perlu digunakan secara tepat. Karena itu, ditegaskan, pengalihan penggunaan LPG 3 kg ke gas terang 5,5 kg oleh ASN dipandang sangat tepat karena LPG subsidi 3 kg diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu. "


Humiang juga berada,: bahwa harga LPG resmi itu ada di pihak pangkalan dan bukan di tingkat pengecer. Pengecer tidak berada di bawah pengawasan Pertamina "Tegasnya.


 Adapun cara pengalihan penggunaan LPG 3 kg ke gas terang 5,5 kg bagi ASN dapat dilakukan dengan cara menukarkan 2 buah tabung 3 kg dengan 1 tabung gas terang 5,5 kg.


Semetara itu, pihak Pertamina sudah merencanakan pembanguna Pertashop di pulau Lembeh. Ada dua titik, "Pertama di Lembeh Selatan sesuai rencana di kelurahan Paudean dan kedua di kecamatan Lembeh Utara dengan rencana titik lokasi di kelurahan Nusu" pungkas, ramadhan. ( Suryo)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.