GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Hukum Wajib Sholat Fardhu Oleh: Tamrin Lahiya

 

Foto ilustrasi(republiknew). TL

Sholat Merupakan Rukun Islam kedua dalam Dinul Islam


QS: ALBAQARAH AYAT 43


وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ


Artinya:


Dan DIRIKANLAH SHOLAT, tunaikan zakat, dan rukulah bersama orang-orang yang ruku.


QS: THAAHAA AYAT 14


إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي


Artinya:


Sesubgguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang Haq) selain Aku, Maka sembahlah Aku dan DIRIKANLAH SHOLAT untuk mengingat Aku.


QS: THAAHAA AYAT 132


وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا ۖ نقاقاق و


Artinya:


Dan memerintahkanlah kepada keluargamu MENDIRIKAN SHOLAT dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta perintah rizki kepadamu, Kamilah yang memberi rizki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertaqwa.


QS: AL ANKABUT AYAT 45


اتل ما أوحي إليك من الكتاب وأقم الصلاة إن الصلاة تنهى عن الفحشاء والمنكر ولذكر الله أكبر والله يعلم ما تصنعون


Artinya:


Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Alkitab (Alqur'an) dan DIRIKANLAH SHOLAT .Sesungguhnya sholat itu mencega dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Sebenarnya mengingat Allah (sholat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain) .Dan Allah melihat apa yang kamu kerjakan.


QS: AL BAQARAH AYAT 238


حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ


Artinya:


PELIHARALAH SEMUA SHALAT (MU), dan (peliharalah) Sholat Wusthaa Berdirilah untuk Allah (dalam Sholatmu) dengan khusyu.


Kelima Firman Allah diatas inilah yang menjelaskan bahwasannya Perintah melaksanakan Sholat terdapat di dalam dinul islam. Pada firman Allah yang pertama khusus pada kalimat “Dirikanlah Sholat“ kemudian diterjemahkan pada firman Allah yang kedua “Maka sembahlah Aku, dan Dirikanlah Sholat“ kemudian pada firman Allah yang melaporkan kalimat “Dan Perintahkanlah kepada keluargamu Mendirikan Sholat“ lalu pada firman Allah yang ke empat “Dirikanlah Sholat“ kemudian pada firman Allah yang terakhir “PELIHARALAH SEMUA SHALAT (MU), dan (peliharalah) Sholat Wusthaa Berdirilah untuk Allah (dalam Sholatmu) dengan khusyu.” Maka menjadi jelas, bahwasannya perintah Untuk menentukan Sholat bagi Kaum muslimin sangat jelas diperintahkan oleh Allah didalam Dinul Islam sehingga menjadi Wajib hukumnya. 


Hadits:


عدا ذلك عن عبد الله بن عمر رضي الله عنه قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (بني الإسلام على خمسة أشياء, وهي:. (1) الشهادة على أن لا عبادة صادقة إلا الله, والشهادة بأن محمدا هو رسله, (2) يقيمون الصلاة ، (3) يدفعون الزكاة ، (4) يذهبون إلى بيت الله (للقادرين) ، (5) يصومون في شهر رمضان ".


Artinya:


Selain itu dari 'Abdullah bin' Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam bersabda yang artinya: "Islam dibangun atas lima perkara, yaitu: (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah Utusan-Nya, (2) menyiapkan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, -pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan. " (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)


Jenis Ragam Sholat


Sholat Fardhu / Wajib bagiu setiap Individu


Sholat Fardhu adalah sholat yang telah ditentukan hukum Wajibnya, merupakan perintah Allah langsung tatkala Nabi Mi'raj. Yaitu sholat Wajib (lima waktu), seperti Shubuh, Dhuhur, Ashar, Magrib dan Isya, (Sholatul Hamsin).


QS: AN NISA 'AYAT 103


فإذا قضيتم الصلاة فاذكروا الله قياما وقعودا وعلى جنوبكم فإذا اطمأننتم فأقيموا الصلاة إن الصلاة كانت على المؤمنين كتابا موقوتا


Artinya:


Maka Apabila kamu telah menyelesaikan Sholat (mu), ingatlah Allah diwaktu berdiri, diwaktu duduk dan diwaktu berbaring. Lalu izin kamu telah merasa aman, maka dirikanlah sholat itu (biasa-biasa saja). Sesungguhnya sholat itu adalah FARDHU yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.


Berdasarkan hadist riwayat Ahmad, dari 'Abdullah bin' Umar radhiyallahu 'anhuma, Nabi shallallahu' alaihi wa sallam mengingatkan tentang sholat pada suatu hari, kemudian berkata,


Hadits:


قال: رسول الله صلال الله عليه وسلم "الصلاة ركن من أركان الدين ، فمن بناها فقد أيد الدين ومن تركه فقد حطم تركه فقدين.


Artinya:


Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sholat adalah tiang agama, barangsiapa yang menentukannya maka sungguh ia telah menegakkan agama (Islam) itu dan barangsiapa meninggalkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama Islam itu," (Baihaqi).


Hadits:


من حافظ عليها كانت له نورا, وبرهانا, ونجاة يوم القيامة, ومن لم يحافظ عليها لم يكن له نور, ولا برهان, ولا نجاة, وكان يوم القيامة مع قارون, وفرعون, وهامان, وأبي بن خلف


Artinya: 


Siapa saja yang menjaga sholat maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat. Sedangkan, siapa saja yang tidak menjaga sholat, dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan. Dan pada hari kiamat nanti, dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun, Firaun, Haman, dan Ubay bin Khalaf. (HR: Ahmad)


Hadits:


عن عبد الله بن مسعود قال: سألت رسول الله صلى الله عليه وسلم: ما هي أحسن العادات؟ فقال النبي: صلوا في وقتها. ثم سألت أخرى ، "ماذا في ذلك؟" أجاب النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ: ثم ماذا بعد؟


Artinya:


Dari 'Abdullah bin Mas'ud, ia berkata, "Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Amalan apakah yang paling afdhol?' Nabi menjawab, 'Sholat pada waktunya.' Lalu aku bertanya lagi, 'Terus apa?' 'Berbakti pada orang tua,' jawab Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. 'Lalu apa lagi,' aku bertanya kembali. 'Jihad di jalan Allah,' jawab Nabi. (HR. Bukhari no. 7534 dan Muslim no. 85)


Hadits :


بين الصلوات الخمس ، ما بين جمعة وجمعة أخرى ، بين رمضان وآخر ، يغسل الذنوب بين الاثنين ما دام أحدهم بعيدًا عن الذنوب.


Artinya :


"Di antara sholat yang lima waktu, di antara Jumat yang satu dan Jumat lainnya, di antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar." (HR. Muslim no. 233).


Hadits :


عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "اجعلوا أولادكم يصلون وهم سبع سنين ويضربونهم في سن العاشرة (إذا تركوا الصلاة) ويفصلون بين مضاربهم". الفتيان والفتيات)! "


Artinya :


Dari 'Abdullah bin 'Amr Radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Suruhlah anak kalian sholat ketika berumur tujuh tahun dan pukullah mereka ketika berusia sepuluh tahun (jika mereka meninggalkan sholat). Dan pisahkanlah tempat tidur mereka (antara anak laki-laki dan anak perempuan)!" (Hadits hasan diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 495; Ahmad, II/180, 187; Al-Hakim, I/197)


Firman Allah serta kelima Hadits Nabi diatas inilah yang menjelaskan bahwasannya Sholat Sholat Fadhu merupakan kewajiban bagi setiap Individu. Perhatikan kalimat pada firman Allah yang pertama Khusus pada kalimat :  “  Sesungguhnya sholat itu adalah FARDHU yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”  Kalimat ini sangatlah jelas bahwasannya Sholat Fardhu (Sholatul Hamsin) merupakan Fardhu ain (Wajib) Hukumnya bagi setiap kaum Muslimin untuk dijalankan. Tidak dibenarkan bagti kita untuk meninggalkannya dalam keadaan apapun, karena Allah Swt telah memberikan perintah secara tertulis yang diabadikan didalam Kitab Al Qur’an. Dan kemudahannya didalam melaksanakan Ibadah Sholat tersebut pun dijelaskan di dalam firman Allah tersebut diatas, perhatikan lagi firman Allah tersebut diatas khusus pada kalimat : “ ingatlah Allah diwaktu berdiri ,diwaktu duduk dan diwaktu berbaring. “ kalimat ini maknanya sangat luas, diantaranya adalah pengecualian bagi kita untuk melaksanakan sholat ketika kita dalam ke adaan sakit. Sehingga Ibadah Sholat tersebut bisa dilakukan secara Duduk serta Berbaring, bila tidak mampu dilakukan secara Berdiri. Sehingga tidak ada alasan bagi kita selaku Muslimin untuk meninggalkan perintah tersebut. Bahkan didalam keterangan Hadits, dibenarkan melakukan Sholat dengan Isyarat ketika benar-benar tidak mampu lagi untuk melakukan secara berdiri,duduk, serta berbaring. 


Selanjutnya pada hadits pendukung yang pertama menjelaskan kalimat: “Sholat adalah tiang agama,“ kalimat ini juga sangat jelas, Sholat adalah tiang Agama. Kalimat ini adalah perumpamaan, Nabi meingibaratkan Sholat seperti sebuah Tiang, kikta bisa membayangkan bagaimana bila sekirannya kita mendirikan sebuah bangunan tanpa tiang, maka bisa dipastikan bangunan tersebut tidak mungkin bisa berdiri. Kemudian kalimat: “barangsiapa ditentukannya maka sungguh ia telah menegakkan agama (Islam) itu. “Maka menjadi jelas, bila Sholat kita dirikan maka samalah artinya dengan bangunan yang didirikan lengkap dengan tiang-tiangnya. 


Kemudian pada hadits yang kedua kalimat kalimat: “Siapa saja yang menjaga sholat maka dia akan mendapatkan cahaya“ kalimat ini sangat jelas. Barang siapa yang menjaga sholat wajibnya, maka dia akan memperoleh Nur (Cahaya). Why demikian?, Karena setiap amal sholeh kita kerjakan bentuk jaza atau pahala adalah Nur, sehingga orang yang menjaga sholat tersebut dia akan memperoleh Nuru Sholat. Nur atau Cahaya tersebut akan berfungsi sebagai petunjuk kepada orang tersebut. Pemberitahuan kalimat selanjutnya: “petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat”. Kalimat ini jelas, cahaya yang diperoleh orang yang menjaga sholatnya mampu memberi petunjuk keselamatan sampai pada yaumil hizab kelak. Malah orang yang tidak menjaga sholatnya akan mendapatkan sangsi dari Allah. Perhatikan seluruh kalimat terakhir pada hadits tersebut: “Sedangkan, siapa saja yang tidak menjaga sholat, dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan. Dan pada hari kiamat nanti, dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun, Firaun, Haman, dan Ubay bin Khalaf. ” Jelas. 


Pada hadits ketiga dimana salah seorang sahabat beliau yakni Abdullah Bin Mas'ud bertanya kepada Nabi: “'Amalan apakah yang paling afdhol? “Lalu Nabi menjawabnya:“ 'Sholat pada waktunya “dari pertanyaan sahabat Nabi ini kita belajar bahwasannya Sholat yang akan memperoleh Cahaya bagi pelakunya adalah Sholat yang dijaga, tepat waktu. Dia tidak mengulur-ulurkan waktu pelaksanaan dari Sholat tersebut, disinilah letak perbedaan antara orang yang mengerjakan Sholat dan Orang yang mendirikan Sholat. Tetapi kita tidak akan membahas tentang hal tersebut. 


Pada Hadits selanjutnya dimana Nabi menjelaskan bahwasannya bila kita menjaga Sholat kita dari Jum’at kejum’at dengan Istiqomah maka hal tersebut dapat menghapuskan dosa-dosa kecil yang kita lakukan. Perhatikan seluruh kalimat pada hadits tersebut : “ Di antara sholat yang lima waktu, di antara Jumat yang satu dan Jumat lainnya, di antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar. “


Pada hadits yang terakhir dimana Nabi memerintahkan kaum muslimin untuk melaksanakan Sholat. Perhatikan seluruh kalimat pada hadits tersebut: “Dari 'Abdullah bin' Amr Radhiyallahu anhu, ia mengatakan bahwa Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda," Suruhlah anak kalian sholat ketika berumur tujuh tahun dan pukullah mereka ketika sepuluh tahun (jika mereka meninggalkan sholat) . Dan pisahkanlah tempat tidur mereka (antara anak laki-laki dan anak perempuan) !. "

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.