GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Tanggapi Keluhan Masyarakat Tiga Rumah Makan Terjaring Gunakan Puluhan Tabung LPG Subsidi



Republiknews.com, BITUNG - Penjabat Walikota Bitung, Drs. Edison Humiang, MSi, menyatakan akan melakukan praktik bagi rumah makan skala besar dan pangkalan yang melanggar aturan penyaluran dan penggunaan LPG 3kg bersubsidi. Ia pun meminta jajarannya bersama PT Pertamina untuk melakukan sidak. Harapan iti ditindaklanjuti dengan surat perintah pelaskanaan sidak yang ditandatangani Sekda Kota Bitung, Dr. Audi Pangemanan, kemarin. 


Selanjutnya, tim yang terdiri atas PT Pertamina Manado, Bagian Perekonomian, Bagian SDA, Satpol PP dan Dinas Perdagangan Kota Bitung langsung melakukan sidak. Beberapa rumah makan skala besar kena “sibu” karena menggunakan puluhan tabung gas LPG 3 kg bersubsidi. Sidak itu dilakukan untuk menertibkan layanan gas LPG yang disiapkan untuk masyarakat miskin.


Menurut Rolien Dipan, Kabag Perekonomian Setda Kota Bitung, sidak dilakukan pihaknya bekerja sama dengan PT Pertamina Cabang Manado, Bagian SDA, SATPOL PP dan Dinas Perdagangan Bitung sebagai sidak awal menjelang hari besar keagamaan. “Hasilnya sungguh mengejutkan,” kata Dipan.


Dijelaskan, rumah makan yang kedapatan menyalahgunakan gas LPG bersubsidi masing-masing RM Arema, RM Glory Girian, dan RM Minang Manembo-nembo. RM Arema kedapatan menimbun 30 tabung gas LPG 3kg, RM Glori 18 tabung dan RM Minang 3 tabung. “RM Minang Manembo-nembo, sebenarnya telah menggunakan bright gas non subsidi sebanyak delapan tabung, namun ternyata masih menggunakan tabung 3kg sebanyak 3 buah," jelas mantan Camat Aertembaga ini.


Sidak seperti ini, menurut Dipan, akan dilakukan secara berulang untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang terkait dengan langkanya gas LPG 3kg di pasaran akhir-akhir ini. Apalagi dari hasil sidak ternyata banyak rumah amkan skala besar yang menggunakan gas LPG bersubsidi. “Padahal, rumah makan skala besar dilarang menggunakan gas LPG bersubsidi. Mereka wajib menggunakan gas LPG non subsidi 5,5 kg atau lebih, ”ujarnya.


Sebagai tindakan atas tindakan atas tangga gas LPG bersubsidi, pihak PT Pertamina langsung menyita tabung 3kg dan diganti dengan tabung gas terang 5,5kg non subsidi. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penukaran tabung LPG bersubsidi dengan non subsidi yakni dua banding satu. Maksudnya, dua tabung 3kg diganti atau ditukar dengan satu buah tabung gas 5,5kg.


 Selain rumah makan skala besar, tim juga melakukan sidak ke warung-warung yang menjual gas. Terkait hal ini, ia mengharapkan agar masyakat tidak membeli dari warung-warung yang bukan pangkalan LPG.


Selain memberikan penyitaan terhadap tabung gas LPG 3 kg, tim juga memberikan penghargaan berupa suvenir jam dinding berlogo Pertamina.


Sementara itu, dalam sidak tersebut tim juga menemukan pangkalan yang menggunakan sistem administrasi yang sangat baik sehinga diberikan juga penghargaan. 


Menurut Dipan, sidak ini akan terus dilakukan terhadap semua rumah makan skala besar dan pangkalan-pangkalan LPG di kota Bitung. Apalagi menjelang hari keagamaan besar umat Kristen di bulan Desember nanti. Untuk itu ia mengimbau agar rumah makan skala besar tidak lagi menggunakan LPG 3kg bersubsidi. Sebab, tabung tersebut disediakan pemerintah untuk masyarakat miskin. ( Suryo)



Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.