GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Kecamtan Sungkai Jaya Laksanakan Musrenbang dan Dalam Agendanya Sampaikan 52 Usulan



Republik News-Lampung Utara,

Sungkai Jaya - Melalui Pemerintah Kecamatan Sungkai Jaya sembilan Pemerintah Desa menyampaikan 52 usulan dalam rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara tahun 2021.


Musyawarah perencanaan pembangunan yang diikuti oleh masing-masing perwakilan dari pemerintah desa se-Kecamatan Sungkai Jaya berlangsung di Aula Kantor Kecamatan setempat, Senin 15 Februari 2021.


Pada kesempatan itu, Camat Sungkai Jaya, Wartoni, S. Sos, dalam musyawarah tersebut pihaknya menyampaikan usulan dari masing-masing pemerintahan desa yang akan dilaksanakan di tahun 2021 ini. Dalam kesempatan itu juga Wartoni menyampaikan keluhan untuk pihaknya mengenai infrastruktur jalan kabupaten yang telah sangat memperihatinkan.


"Untuk itu kami berharap agar kiranya jalan utama bisa diperbaiki, karena kondisi jalan kabupaten dari simpang prokimal sampai di desa lepang tengah kondisinya sangat parah, ini yang menjadi usulan utama di Sungkai Jaya," ujarnya.


Wartoni juga menyampaikan, di Kecamatan Sungkai Jaya pada tahun ini mendapatkan aloaksi pembangunan dari Pemerintah Pusat ya itu peningkatan atau pembangunan untuk irigasi Way Tulung Mas dari sebesar Rp28 miliar, selain itu ada juga program-progam lainnya yang dialikasikan di desa-desa seperti di Desa Cempaka dan Cempaka Barat selain itu juga ada program untuk bedah rumah dan peningkatan irigasi dan lainnya.


Di kesempatan itu, Asisten I Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Mankodri, SH, MH, mewakili Bupati H. Budi Utomo, SE, MM, menyampaikan, harapannya untuk masing-masing Pemerintah Desa bisa melaksanakan program yang telah direncanakan sesuai aturan yang berlaku dan dilaksanakan sebaik-baiknya.


"Saya harapkan masing-masing jajaran Pemerintah Desa bisa benar-benar melaksanakan pelaksanana program pembangunan yang telah ditencanakan," kata Mankodri.


Dia juga menyampaikan, dalam pelaksanaan dan pengawasan pelaksanaan semua program yang dilaksanakan Pemerintah Desa itu dibawah pengawasan Pemerintah Kecamatan (camat). Untuk itu dia meminta para kepala desa bisa terus meningkatkan sinergi dengan melakukan koordinasi dengan jajaran Pemerintah Kecamatan.


"Perlu diketahui, tugas camat, membinaan dan melakukan pengawasan itu adalah tugas camat, karena itu jelas tertuang dalam peraturan," ujarnya.


Acara musyawarah rencana pembangunan atau Musrenbang tingkat Kecamatan itu juga dihadiri oleh 12 perwakilan dinas instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.


Perwakilan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) itu diantaranya, dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang diwakili oleh Kabid Paud dan PNF, Yeni Sulistina, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Pemukiman, Disduk Capil, Pemuda Olahraga dan Pariwisata, dan Dinas Pertanian. (Rades)


Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.