Republiknews Bitung. Pelaku penganiyaan dengan melakukan pembacokan yang terjadi di Kelurahan Manembo - nembo Atas, Kota Bitung sempat melarikan diri akhirnya disergap team Resmob polres Bitung . Senin (22/02/2021).
Bermodalkan laporan ANEKE ANNA POTUH, ibu kandung dari korban ROYKE EFENDI WOWILING pada Minggu (21/02/2021), mengingat korban dalam perawatan intensif karena terluka parah dibagian kepala sehingga tidak dapat melaporkan sendiri. Team Resmob polres Bitung langsung melakukan pengejaran.
Dalam pengejaran pelaku, team Resmob Polres Bitung yang dipimpin oleh Katim Resmob, Aipda Denhar Papente mendapati pelaku JP alias Pakan (27) dalam persembunyiannya di Kelurahan Batuputih Bawah, Kec Ranowulu, Kota Bitung dengan cara dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki karena hendak melarikan diri.
Kejadian tindak kriminal penganiyaan tersebut, berawal dari pelaku JP alias Pakan meminta jatah parkir kepada korban Royke, karena tidak diberi jatah parkir maka keduanya cekcok hingga JP alias Pakan membacok kepala Royke memakai samurai .
Sementara, Kapolres Bitung, AKBP Indrapramana SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Frelly Sumampouw SE dalam pers rilis tertulisnya menyampaikan, pelaku JP alias Pakan (27) juga residivis kasus pembunuhan pada tahun 2012 dan dipenjara di Lapas Papakelan Tondano.
Pelaku terancam Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun dan bisa terancam pasal 487 KUHP tentang residivis.
Untuk sementara pelaku diamankan di Polres Bitung dan dalam penyidikan lebih lanjut .(Suryo)