GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Pembacok Kepala karena Tak dikasih Jatah Uang Parkir, Akhirnya Didor Polisi


Republiknews Bitung. Pelaku penganiyaan dengan melakukan pembacokan yang terjadi di Kelurahan Manembo - nembo Atas, Kota Bitung  sempat melarikan diri akhirnya disergap team Resmob polres Bitung . Senin (22/02/2021).


Bermodalkan laporan ANEKE ANNA POTUH, ibu kandung dari korban ROYKE EFENDI WOWILING pada Minggu (21/02/2021),  mengingat korban dalam perawatan intensif karena terluka parah dibagian kepala sehingga tidak dapat melaporkan sendiri.  Team Resmob polres Bitung langsung melakukan pengejaran.


Dalam pengejaran pelaku,  team Resmob Polres Bitung  yang dipimpin oleh Katim Resmob, Aipda Denhar Papente mendapati pelaku JP alias Pakan  (27) dalam persembunyiannya di Kelurahan Batuputih Bawah, Kec Ranowulu, Kota Bitung dengan cara dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki karena hendak melarikan diri.


Kejadian tindak kriminal penganiyaan tersebut, berawal dari pelaku JP alias Pakan  meminta  jatah parkir kepada korban Royke, karena tidak diberi  jatah parkir maka keduanya cekcok hingga JP alias Pakan membacok kepala Royke memakai samurai .


Sementara, Kapolres Bitung, AKBP Indrapramana  SIK  melalui Kasat Reskrim, AKP Frelly Sumampouw SE  dalam pers rilis tertulisnya menyampaikan, pelaku JP alias Pakan (27) juga residivis kasus  pembunuhan  pada tahun 2012  dan dipenjara di Lapas Papakelan Tondano.

 

Pelaku terancam Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun dan bisa terancam pasal  487 KUHP tentang residivis.


Untuk sementara pelaku diamankan di Polres Bitung dan dalam penyidikan lebih lanjut .(Suryo)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.