GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Pengadilan Negeri Kotabumi Undang Perwkilan IWO & PWI Dalam Konfrensi Pers . Terkait Program Inovasi Pelayanan Publik dan Masyarakat



Republik News - Lampung Utara, 

Secara umum fungsi utama Pengadilan Negeri yakni, mengadili suatu perkara pidana dan perdata. Namun fungsi lainnya di pengadilan negeri juga meliputi urusan-urusan administrasi masyarakat.


Untuk itu, Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi Lampung Utara (lampura) meluncurkan inovasi-inovasi dalam hal peningkatan serta mempermudah pelayanan publik, baik dalam urusan perkara maupun administrasi masyarakat.


Sebelumnya pihak PN telah menyediakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang bisa diakses secara langsung oleh masyarakat umum serta instansi pemerintah maupun swasta. Pelayanan PTSP ini sudah berjalan selama kurang lebih empat tahun.


Namun, guna mempermudah lagi hubungan birokrasi dan hubungan dalam hal pelayanan masyarakat serta meningkatkan keterbukaan informasi publik. PN Kotabumi berinovasi dengan meluncurkan aplikasi berbasis online yang bernama Sistem Peradilan Pidana (SIPENA) Terpadu.


“Kami menciptakan aplikasi SIPENA ini, bertujuan untuk mempermudah koordinasi birokrasi seperti kejaksaan, polres dan rutan. Di dalam aplikasi tersebut sudah ada berkas-berkas perkara. jika ada masyarakat yang ingin mengetahui proses pemberkasan perkara sudah sampai di mana. Bisa langsung akses aja di aplikasi tersebut,” kata juru bicara PN Kotabumi Muamar A.M. Fariq SH, yang didampingi wakil ketua PN Eva M.T Pasaribu SH, Sekretaris PN M. Amal, Hakim Hengki A. saat menggelar jumpa pers. Jum’at kemarin (5/2). Sabtu (6/2/211).


Disampaikan Muamar, dengan adanya aplikasi tersebut,  diharapkan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas untuk masyarakat umum dan juga bisa mempermudah segala akses yang berkaitan dengan perkara pidana. (Desi)


Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.