Republiknews, Bitung . Dampak pekerjaan proyek jalan tol Manado - Bitung terhadap masyarakat ,Kelurahan Pateten 1 Kecamatan Aertembaga ,Kota Bitung . Perwakilan masyarakat datangi DPRD. Kamis (11/02/2021).
Untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat Pateten 1, DPRD kota Bitung mengadakan Rapat Dengar Pendapat oleh Komisi I dan III yang dihadiri oleh Asisten II Pemkot Bitung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Camat Aertembaga serta Lurah Pateten Satu juga perwakilan masyarakat terdampak.
Perwakilan masyarakat Saiful Machmud menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dengan dampak proyek pembangunan jalan tol tersebut.
Dalam tuntutannya Saiful menyampaikan empat poin keluhan masyarakat terdampak yaitu "Keretakan rumah warga akibat pengeboran, polusi udara atau debu dan drainase atau selokan serta banjir,” ungkapnya.
Dan meminta pihak terkait dapat mencarikan solusi serta merealisasikan keempat poin tuntutan yang telah di sampaikan.
Saiful juga berharap melalui Rapat Dengar Pendapat ini bisa mendapatkan solusi bagi bagi warga yang terkena imbas dari proyek pembangunan jalan tol Manado - Bitung ini".
Sementara pihak pelaksana proyek jalan tol Manado – Bitung, Taufik selaku pimpinan Jasamarga, menurutnya, pihak akan bertanggung jawab atas kerugian material yang telah dialami warga terhadap dampak dari pekerjaan proyek.
Taufik menyatakan “Setelah pekerjaan proyek ini selesai kami akan segera melakukan ganti rugi kepada warga yang terdampak dan saat ini kami telah melakukan pendataan kerusakan material warga serta keluhan dan tuntun warga terkait dengan pekerjaannya,” terangnya
Terkait RDP poin penting yang dihasilkan saat ini adalah :
· Meningkat intensitas penyiraman
· Pembersihan Jalur Drainase
· Camat dan Lurah mengantisipasi kompensasi kerugian serta mendata kembali dan pelaksanaannya akan di monitoring langsung oleh DPRD Kota Bitung
· Membentuk Satgas agar permasalahan yang terjadi dapat segera terselesaikan dengan baik.
Perlu ketahui terlaksananya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruangan sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung, difasilitasi oleh Komisi I dan Komisi III bersama dengan pihak PT Jasamarga dan sub kontraktor pelaksana proyek jalan tol Manado-Bitung.( Suryo) **