GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

JG-KWL akan mengambil sikap tegas diwilayah yang jadi tanggungjawabnya


Republiknews.com – Minut, Hearing ke tiga yang sempat digelar pada 8 Maret lalu di DPRD Minut yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Edwin Nelwan yang menghadirkan koordinator komisi yang merupakan ketua DPRD Minut, Masye Soerengalang masih tetap Bertakhtah sebagai Kumtua Desa Naim satu, selasa (9/3/2021).


Pasalnya semenjak JG-KWL dilantik yang sampai hari ini, Plt Kumtua meskipun sudah berkali-kali dihearing oleh DPRD Minut masih saja dengan sikap kumabalnya, dengan tidak mengindahkan anjuran DPRD tersebut bisa berpotensi mengganggu kamtibmas di Desa Naim satu yang kian memanas.


Aksi protes warga yang meminta Plt Hukumtua yang diduga bermasalah dengan anggaran dana Desa tersebut segera dicopot dari jabatannya.

 

"Desa kami sudah tidak aman lagi, suasana sudah panas, kami minta pemerintah kabupaten dalam hal ini Bupati Minahasa Utara untuk bisa menyelesaikan masalah ini, jangan tunggu ada korban jiwa baru ambil tindakan," pinta salah seorang warga.


Dengan adanya permasalahan tersebut Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune J E Ganda, SE dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung, SH, MH (JG-KWL) akan mengambil sikap tegas terkait permasalahan tersebut.

  

Sementara, rekomendasi Dewan agar kumtua mengembalikan jabatan para perangkat yang dipecatnya, masih tak di indahkan.


"Urusan Kumtua Desa Nain Satu ini urusan camat Wori, DPRD tak bisa memecat Kumtua, silahkan camat yang putuskan dan mengusulkan ke Bupati secara berjenjang, ranah DPRD itu hanya memberikan rekomendasi. Lembaga DPRD ini memberikan waktu selama satu minggu bagi camat Wori untuk menyelesaikan soal Kumtua Nain Satu, jika tidak selesai camat yang kami rekomendasi untuk di mutasi," jelas Ketua DPRD Denny K Lolong S.sos.


Dalam hearing, Ketua Komisi 1 Edwin Nelwan saat mendengar bahwa Soeroegalang tidak memenuhi janji, Nelwan akhirnya meminta ketua DPRD Denny Lolong (Delon) untuk hadir saat itu, dan terbukti benar, saat masyarakat menanyakan apa benar pak Ketua Dewan yang membackup Hukum tua sesuai informasi yang beredar di Desa Nain Satu, Delon sapaan akrab Ketua DPRD Minut ini tidak menyangkalnya.


 “Iya, backup tapi sesuai mekanisme,” ucap Delon.


Apa yang disampaikan Delon, sungguh sangat ironi. Pasalnya, saat JG-KWL kampanye Pilkada dan mendarat di Desa Nain Satu, Plt Hukumtua tersebut tidak mau duduk bersama atau berfoto dengan JG-KWL. Padahal saat itu Delon juga hadir.


"Hati-hati dengan oknum Plt Kumtua ini. Kami sendiri saksi, dia menghindar rombongan JG-KWL yang bertandang kerumahnya. Kami punya bukti video dia tidak mau duduk bersama JG-KWL. Tapi sekarang berani bilang mendukung JG-KWL, itu kami ragukan," tukas salah satu dari 3 anggota Tim JG-KWL gusar.


Lebih lanjut, Ketua Komisi 1 DPRD Minut Edwin Nelwan sepakat dengan rekomendasi yang disepakati untuk memberikan waktu selama I minggu kepada camat Wori untuk menyelesaikan persoalan Desa Nain Satu.


"Iya rekomendasi dari hasil hearing memberikan kesempatan kepada camat Wori untuk menyelesaikan persoalan Kuntua desa Nain Satu," tandas Nelwan.


Diketahui juga, Okmnum Plt Kumtua Nain Satu ini sekarang berstatus terlapor di Kejaksaan Negeri Minut karena dugaan penyelewengan dana.


"Pak Bupati dan Wabup sebaiknya menyikapi serius oknum bunglon yang jago beladiri Ju Jit Su seperti ini. Jangan pertahankan ASN bermasalah. Dan untuk Kejari Minut, sebaiknya segeralah memproses masalah laporan itu," pinta Yosefin Nelwan warga Desa Nain Satu. (*/T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.