GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Yaqut Cholil Qoumas : Tindakan Penistaan Agama Tidak dibenarkan Apapun Alasannya

 


Republiknews.com – Jakarta, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan apresiasi langkah pro aktif aparat kepolisian dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresehan. Menurut Menag, tindakan menistakan agama, tidak dibenarkan atas alasan apapun, karenanya menjadi tugas aparat untuk menindak tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya.


“Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya,” tegas Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Minggu (18/4/2021), usai bertemu beberapa tokoh agama Kalimantan Utara.


Dugaan penistaan agama kembali terjadi dan menjadi perbincangan publik pekan ini. Ada dua peristiwa yang muncul, video Jozeph Paul Zhang  diduga menghina Islam dan Desak Made Darmawati yang diduga melakukan penistaan agama Hindu.


Desak Made sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Hindu, meski proses hukum yang berjalan tetap harus dihormati. Sementara itu, aparat juga sudah menindaklanjuti laporan terkait Joseph Paul Zhang.


Menurut Menag, tindakan menistakan agama memang tidak dibenarkan atas alasan apapun. Karenanya, menjadi tugas aparat untuk melakukan tindakan tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya.


“Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya,” tegas Menag.


Ditegaskan Menag, setiap umat beragama memang harus meyakini kebenaran keyakinan agamanya. Namun, hal itu tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan atau menyalah-nyalahkan ajaran atau keyakinan agama lainnya.

 

“Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Menag Yaqut seperti dikutip dari laman kemenag.go.id.


“Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan,” lanjut Yaqut Cholil Qoumas. (Jcn/T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.