GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Indonesia Calonkan Diri sebagai Anggota CCPCJ PBB


Republiknews.com – Wina Austria, Indonesia melalui Duta Besar/Watap RI Wina, Darmansjah Djumala Menyampaikan pencalonan sebagai anggota Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (CCPCJ) PBB Periode 2024-2026 pada sesi ke-30 CCPCJ yang berlangsung di Wina, Austria sejak 17-21 Mei 2021.


Badan yang memiliki kewenangan terhadap pembuatan Kebijakan utama PBB di bidang pencegahan kejahatan dan peradilan pidana yakni CCPCJ serta merupakan forum untuk bertukar keahlian juga pengalaman serta Informasi untuk mengembangkan strategi Nasional dan Internasional. Yang sebelumnya Indonesia telah tiga kali menjadi anggota CCPCJ pada periode 2004-2009, 2013-2015 dan 2018-2020.


“Indonesia meminta dukungan negara anggota PBB atas pencalonan Indonesia sebagai anggota CCPCJ," sebut Duta Besar Djumala yang menjadi Ketua Delegasi RI, dalam pernyataan nasional yang disampaikan pada pertemuan tersebut (19/05/2021).


Pada pernyataan nasionalnya di Sesi ke-30 CCPCJ, Dubes Djumala kembali mengajak negara PBB untuk memberikan perhatian serius kepada kejahatan perikanan (fishery crime) yang tidak saja merugikan ekonomi negara, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan kerusakan ekosistem laut serta memiliki juga kaitan dengan kejahatan transnasional lainnya.


Dubes Djumala juga sampaikan komitmen dukungan Indonesia pada kerja Komite Penyusunan Konvensi Internasional terkait kejahatan siber (open-ended ad hoc intergovernmental committee to elaborate a comprehensive international convention on countering the use of information and communications technologies for criminal purposes) yang telah memulai pertemuan resmi pertama di New York pada 10 Mei 2021. Pada pertemuan ini, Indonesia terpilih secara aklamasi sebagai salah satu anggota Biro Ad Hoc Committee. Komite ini diberikan mandat oleh Majelis Umum PBB untuk membentuk suatu instrumen hukum internasional penanganan kejahatan siber.


Sesi ke-30 CCPCJ berlangsung secara hybrid pada 17-21 Mei 2021 di Wina, Austria membahas berbagai isu terkait kerja sama internasional pencegahan kejahatan dan peradilan pidana. Delegasi Indonesia dipimpin Duta Besar/Watap RI Wina dan beranggotakan unsur dari Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Kemlu, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, BNPT dan KBRI/PTRI Wina. (*/T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.