GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Tim Kerja PPHN Usulkan Perubahan Kelima UUD NRI 1945 Disetujui DPD RI


Republiknews.com – Jakarta, DPD RI mengesahkan keanggota Panitia Khusus (Pansus) Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer serta menyetujui hasil kajian Timja Politik Politik Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tentang usulan Amandemen UUD Negara Republik Indonesia 1945.


“Berdasarkan pada Keputusan Sidang Paripurna Ke-11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, telah disepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer. Dan Pimpinan telah memutuskan keanggotan Pansus menjadi lima belas (15) orang Anggota,” ucap LaNyalla dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-3 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021 yang digelar di Nusantara V, Kamis  (24/6/2021).


Ke-15 Anggota pansus tersebut terdiri dari 3 orang anggota dari Komite I, 7 orang anggota dari Komite III, 2 orang anggota dari Komite IV, dan 3 orang anggota dari PPUU DPD RI. Keberadaan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer sendiri untuk memperjuangkan nasib para guru dan tenaga pendidik honorer di seluruh Indonesia.


“Saat ini DPD RI menilai kesejahteraan guru honorer masih sangat rendah sehingga menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Keberadaan pansus yang diinisiasi Komite III DPD RI tersebut akan memperjuangkan guru honorer untuk diangkat sebagai pegawai,” kata LaNyalla.


Sidang Paripurna  juga menyetujui hasil kajian Tim Kerja PPHN terkait usulan perubahan kelima Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 secara terbatas dan dukungan Kelompok DPD di MPR/Anggota DPD RI.


Menurut LaNyalla, Timja Politik PPHN ini telah bekerja dan menyelesaikan rumusan draf usulan perubahan kelima UUD NRI Tahun 1945 dalam rangka fungsionalisasi haluan negara dan penataan kewenangan MPR, DPR, dan DPD untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara.


“Timja ini juga bertugas untuk melakukan persiapan langkah-langkah politik kelembagaan DPD RI dalam rangka mengantisipasi serta mendorong isu Pokok-Pokok Haluan Negara melalui materi yang disusun oleh Kelompok DPD di MPR dan melaporkan hasil kerjanya kepada Pimpinan DPD RI,” kata LaNyalla. (jcn/talia)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.