GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Keras! Bupati Tolak Urus Covid

Bupati PPU, Abdul Gafur Masug. Foto: inews.id.


Republiknews.com,- Bupati Penajam Paser Utara(PPU), Abdul Gafur Masug(AGM) secara blak blakan memgungkapkan tidak lagi berkenan untuk mencampuri urusan terkait dengan penanganan wabah covid di daerah yang ia pimpin.


AGM mengaku, hal itu hanya dianggap akan menimbulkan permasalahan hukum yang ia hadapi. 


Terhitung bulan Juni 2021 ini, dirinya akan  menarik diri untuk tidak ikut mengurus permasalah covid di PPU. 


" saya tidak nyerah urus covid, siapa yang  nyerah urus covid?, saya nda nyerah, saya nda mau ngurusin!. Kenapa kita mau urusin lagi? Tegas AGM. 


Dirinya memberikan contoh terkait permasalahan yang sering ia hadapi. 


Seperti pengadaan empat unit Chamber roda empat senilai 2 miliar yang selama ini dianggap hanya menimbulkan masalah bagi pimpinan daerah. 


" Kecuali, kita mempunyai alas hukum yang kuat, apakah ini menjadi masalah atau tidak. " cetus AGM .


Dirinya membeberkan soal sikapnya dikarenakan Chamber bilik roda empat, AGM mengaku sedikit jengkel, sebab pengadaan barang yang berkaitan dengan penanganan  covid, mengakibatkan pejabat terkait diperiksa oleh pihak berwenang. 


" Nanti kita menjadi masalah, hanya untuk kebaikan menjadi masalah," ujar AGM. 


Bukan hanya itu, AGM juga mengajak kepala daerah lainnya juga ikut bersikap seperti dirinya. 



Salah satunya dengan audit pengadaan chamber box atau bilik disinfektan sebanyak empat buah utuk kendaraan pada Maret 2020 lalu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Saat itu, harganya Rp500 juta per unit dan kemudian susut menjadi Rp200 juta saat diaudit.


"Pengadaan chamber box jadi masalah. Padahal itu pengadaan Maret 2020," kata Abdul Gafur, Rabu (30/6/2021).


Jangan sampai nanti harga yang dulu yang tidak sesuai dengan harga saat itu ya, di 2020 itu, di bulan 3, 4, 5 ,6, 7, sampai bulan 8 memang harga itu tidak jelas, seakan-akan sedang krisis moneter, tapi kalau dilihat di Desember 2020, Januari 2021, Februari, Maret, sampai sini, sudah mulai normal karena penanganan yang cepat dari pemerintah RI," katanya. 


Bupati PPU menyayangkan payung hukum penanganan Covid-19 yang tertuang dalam Keppres 2019-2020 tentang Keadaan Luar Biasa, kurang jelas dan tidak tegas. Hal ini yang membuat penanganan Covid-19 bisa menjadi masalah baru bagi kepala daerah, seperti dilansir dari inews.id.  Padahal, dia bermaksud baik untuk mempercepat penanganan Covid-19 di PPU.


"Garis bawahnya adalah bagaimana penanganan yang di awal itu, landasan hukumnya bagaimana. Jangan sampai kita menjadi masalah, hanya untuk kebaikan. Karena di diri kita ini melekat ada anak, istri, keluarga, jadi kebaikan itu juga haris dilindungi," katanya. 


Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.