GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Konferensi pers menindak lanjuti Penolakan Mobil pengangkut Batu Bara Jangan Lewat Jalan Lampura

 


Lampung Utara-Republik News,

Konferensi pers menindak lanjuti Penolakan Mobil pengangkut Batu Bara Bermuatan Berlebihan Yang melintas jalan Dikabupaten Lampung utara.


Senin (11 Oktober 2021), 12 Ormas dan LSM melaksanakan Konferensi Pers Dikantor PD IWO Lampung Utara, menindak lanjut Aksi Damai Peduli Lampung utara, tentang penolakan Mobil pengangkut Batu Bara melintas di Kabupaten Lampung utara yang menyebabkan jalan Rusak,jembatan putus dan kecelakaan.


Syahbudin Hasan, mewakili Ormas&LSM di Kabupaten Lampung Utara mengatakan,Terkait Aksi Damai (6/10/2021) Penolakan Mobil Batu Bara Melintasi Jalan lampung Utara, Aksi Damai yang Tergabung Dari Berbagai Ormas & LSM, dikarenakan adanya perpecahan Internal Salah satu lembaga Ormas & LSM tidak lagi bergabung dalam aksi Damai penolakan Mobil Pengangkut Batu Bara melintasi jalan di kabupaten Lampung Utara.


" Kami tidak akan mengusut lebih dalam tentang perpecahan Internal Dalam Lembaga ormas&LSM tersebut, cukup Masyarakat yang menilai dan mentelaahnya sendiri, Namun setelah insiden tersebut tidak menyusutkan semangat kami untuk melakukan Aksi Damai Dan putar balik kendaraan Mobil Batu Bara, bahwasanya jalan-jalan dikabupaten Lampung Utara dimulai Dari Bukit kemuning Sampai Belambangan pagar banyak yang rusak parah dan berlubang beserta jembatan banyak yang putus dan menimbulkan kecelakaan lalu lintas akibat mobil Batu Bara yang overload dalam muatan yang menjadi kegelisahan dan keperhatinan kita bersama."Tegasnya.


"Karena jelas jalan umum diperuntukan  lalu lintas Umum bukan diperuntukan untuk Badan usaha dan kepentingan sendiri, karena seharusnya Pengangkutan Batu Bara tidak melintasi jalan umum harus menggunakan jalan khusus, Dalam Hal ini kami Berharap ketegasan Dari Aparatur pemerintah dan penegak hukum karna Kenyataan dilapangan seolah-olah menjadi membiaran tidak ada langkah tegas dari pemerintah terkait pengggunaan jalan umum." tutupnya.


Mirza, mewakili Ormas & LSM di Kabupaten Lampung Utara menegaskan Terkait Masalah ini, atas nama Aliansi Masyarakat peduli lampung utara, akan terus melakukan Aksi Damai penolakan mobil Batu Bara yang Bermuatan Berlebih yang melintasi jalan Di kabupaten lampung Utara. 


" kami akan melakukan aksi kembali dengan Merubah Nama menjadi gerakan Masyarakat Peduli Lampung Utara ( GEMPAL ) yang didukung 12 Ormas dan LSM di kabupaten Lampung Utara,kita akan melakukan aksi Damai pada tanggal 25 Oktober 2021 mohon dukungan dan do'a dari masyarakat dikabupaten Lampung utara,". tegasnya.


Untuk saat ini Sudah ada 12 Aliansi Ormas & LSM Gerakan masyarakat peduli lampung utara yang akan mendukung Aksi Damai penolakan Mobil Batu Bara melintasi jalan lampung utara tidak menutup kemungkinan Ada Ormas dan LSM yang akan bergabung dengan Aliansi gerakan Masyarakat Peduli lampung utara,kami akan terus melakukan aksi sampai ada keadilan dan tindakan tegas yang ditegakkan di lampung utara ini. (Rasyid)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.