GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

MAKI Wanti wanti Proses Assessment Calon Sekdaprov Jatim


Republiknews, Sidoarjo. Ketua LSM MAKI (Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia) Koorwil Propinsi Jawa Timur Heru Satriyo, SIp menyampaikan proses assesment Calon Sekdaprov Jatim yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Assesment Calon Sekdaprov Jatim diketuai oleh Muhammad Nuh, sudah sampai pada tahapan penyerahan 3 (tiga) nama Calon Sekdaprov Jatim kepada Tim Penilai Akhir (TPA) yaitu Mendagri, Menpan-RB dan Mensesneg dan Ketua TPA adalah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).


Dari rilis yang dikirim ke meja redaksi menyebutkan sesuai dengan pengumuman Pansel Sekdaprov Jatim Nomor: 800/2312/Pansel-JPTM/2022, ketiga Calon Sekdaprov Jatim tersebut adalah:

1. Adhi Karyono AKS, MAP

2. Dr Ir Jumadi

3. Dr Nurkholis S.Sos, Msi


Berkenaan dengan hal tersebut dan selaras dengan nafas perjuangan MAKI Koorwil Propinsi Jawa Timur, perkenankan kami menyampaikan beberapa hal yang terjadi bersamaan dengan masih berprosesnya Tim Penilai Akhir untuk menentukan siapa

Calon Sekdaprov Jawa Timur Definitif nantinya.


Bahwa dari awal MAKI Jatim menolak nama Sdr Adhy Karyono, pejabat Kemensos RI untuk masuk dalam data sebagai Calon Sekdaprov Jatim.


Penolakan MAKI ini didasarkan

bahwa secara implisit, Gubernur Jawa Timur yang seperti diketahui bersama, pernah menjadi Menteri Sosial RI periode 27 Oktober 2014 hingga 17 Januari 2018 di era kepemimpinan Presiden Jokowi. Secara gamblang MAKI menduga ada sebuah korelasi hubungan yang diduga sarat KKN ketika nama Adhy Karyono masuk mejadi Calon Sekdaprov Jatim.


Ditambah lagi sesuai hasil penelusuran Litbang MAKI Jatim, nama Adhy Karyono disebut oleh PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dalam kesaksiannya dalam sidang lanjutan untuk Saksi dua terdakwa di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin tanggal 8 Maret 2021, di mana Adhy Karyono sebagai Karo Perencanaan Kemensos RI diduga menerima “ fee“ sebesar Rp550 juta walaupun fee tersebut sudah dikembalikan kepada KPK tanggal 25 November 2020


Menarik untuk dicermati, MAKI mencoba untuk menelusuri apakah KPK akan mengeluarkan Red Notice untuk Adhy Karyono sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Lembaga Anti-Rasuah KPK biasanya akan mengeluarkan Red Ejekan untuk seseorang yang sudah diduga kuat dan disertai bukti yang kuat sebagai Calon Tersangka.


Tindak Pidana Korupsi itu membuat terlihat 2 ,(dua) parameter patutlah kiranya MAKI Jatim melalui rilis pers resmi ini menanyakan kepada Gubernur Jawa Timur, apabila atau jika ada Red Notice KPK yang sudah dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur dan atau Ketua Tim Pansel Calon Sekdaprov Jatim. “Kemudian masuk pada pertanyaan selanjutnya bahwa apakah Red Notice KPK tersebut. Kemudian masuk pada pertanyaannya salah satu sumber pertimbangan dan penilaian baik kepada TPA atau Gubernur Jatim,” ujarnya.


Menarik untuk mencermati terkait Red Notice KPK tersebut, karena harusnya Gubernur Jawa Timur mejadikan Red Notice KPK tersebut, jika ada, sebagai bahan pertimbangan utama untuk kemudian disampaikan kepada Tim Penilai Akhir, siapa calon Sekdaprov Jatim yang tertera namanya dalam Red Notice KPK tersebut.


“Dalam kesempatan ini, izinkan MAKI Jatim memberikan statement keras bahwa Pemerintah Propinsi Jawa Timur sudah pernah ‘terluka’ dalam kejadian OTT (Operasi Tangkap Tangan) melibatkan beberapa Eselon II. emprov Jatim dan MAKI Jatim berharap bahwa tidak ada kejadian OTT lagi beberapa lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur di era terkini,” kenang Sudimerta.


MAKI Jatim mendesak Gubernur Jawa Timur untuk berani menjawab apakah ada Red Notice KPK yang diduga sudah dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur, selain MAKI Jatim juga akan berkirim surat kepada KPK terkait apakah ada Red Notice yang dikirimkan terkait pencalonan Sekdaprov Jatim ini.


Terakhir MAKI Jatim berharap bahwa Gubernur Jawa Timur tidak melindungi pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Surabaya terindikasi dan tahun 2004.


“Kami secara kelembagaan menyampaikan terima kasih atas atensi dan perhatian temen-temen media terkait statement MAKI Jatim. Di mana ikhtiar MAKI Jatim adalah Sekdaprov Jatim definitif nantinya adalah Sekdaprov Jatim yang jauh dari kasus korupsi. Demi mempertahankan keelokan dan kecantikan Wajah Pembangunan Propinsi Jawa Timur,” pungkas Heru. 



[Redho]

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.