GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Pungli Parkir di Alun alun Sidoarjo, Koordinator Parkir Tanda Tangani Surat Pernyataan


Republiknews, Sidoarjo-

Setelah heboh di jagat dunia maya atau media sosial terkait pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Alun-alun Sidoarjo. Sore ini, Sabtu (16/4), koordinator parkir mendapat teguran dari dinas terkait untuk menandatangani surat pernyataan terkait perjanjian retribusi.


Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP, melakukan pemantauan di lapangan untuk memberikan tindak tegas setelah foto tersebut viral di media sosial.


Hal ini dibuktikan dari adanya surat pernyataan yang dibuat oleh koordinator parkir, Bambang, yang kemudian ditandatangani di atas materai.


Dalam surat itu, ia menuliskan bahwa dirinya berjanji tidak akan menarik retribusi parkir lebih dari batas yang sudah ditentukan.


Lebih lanjutnya, jika di suatu hari pihaknya menarik retribusi yang tak sesuai ketentuan. Maka Bambang siap untuk mendapatkan sanksi.


“Dengan ini menyatakan tidak akan menarik retribusi di luar ketentuan tarif yang ada di dalam Perda No 17 tahun 2019 tentang penyelenggaraan perparkiran.


Apabila di kemudian hari saya menarik retribusi parkir tidak sesuai dengan ketentuan, maka saya siap dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” tulisnya dalam surat pernyataan yang ditanda tangani diatas materai pada tanggal 16 April 2022.


Saat ini, dinas terkait sudah melakukan tindak tegas terhadap oknum parkir yang melakukan pungli tersebut



[Redho]

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.