RepublikNews, Sulut - Kantor Wilayah(Kanwil) KemenkumHAM Sulut, melalui Tim Layanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) melakukan koordinasi dengan Polsek Tompaso Baru, Minahasa Selatan, Sulut, pada Kamis(23/06/22).
Kegiatan tersebut, sebagai bagian dari mediasi terkait tindak lanjut penanganan dugaan permasalahan/ Pelanggaran HAM oleh salah satu warga Tompaso Baru, yang disampaikan ke Kanwil Kemenkumham Sulut.
Audiensi dilaksanakan di Kantor Polsek Tompaso Baru dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Sulut, Haris Sukamto selaku Pembina Tim Yankomas Kanwil Sulut yang di dampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM,NRudy H. Pakpahan selaku Penasehat Tim, Kepala Bidang HAM, Reba Paputungan selaku Ketua Tim dan diterima oleh Wakil Kepala Polsek Tompaso Baru, IPTU Abdul Rahman Buka.
Dikesempatan tersebut, sebagai instansi pemerintah, Haris menyampaikan bahwa pihaknya perlu mengupayakan solusi yang bertujuan untuk mengurai dan membahas setiap permasalahan yang menjadi keluhan masyarakat.
"Dibuatnya koordinasi pengaduan permasalahan ini sebagai bentuk penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang dikeluhkan. Dengan begitu akan tercapainya pemenuhan hak memperoleh keadilan yang diharapkan oleh keluarga", tutup Haris. (Tzr)