GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Unit Jatanras Polres Manggarai Kembali Menangkap Pelaku Pencurian di Ruteng

 

Pelaku Pencurian di Ruteng saat diamankan Unit Jatanras Polres Manggarai. | Foto: Nestor Madi

RUTENG,RepublikNews.com-Kasus pencurian terjadi pada Hari Rabu tanggal 01 Juni 2022 sekitar pukul 18.00 Wita.  di Pasar Impres Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. 


Peristiwa berawal dari laporan warga ke Pelapor bahwa Telah terjadi kehilangan barang  di Pasar Impres Ruteng, Pelapor mendapat informasi dan bahwa Pintu Roling Door Stand sudah tidak ada. Setelah menerima laporan tersebut Unit Jatanras dari Porles Manggrai langsung bergerak cepat melakukan Penyelidikan dan pada hari sabtu tanggal 30 juli 2022, sekitar pukul 16.00 Wita, Unit Jatanras Polres Manggarai Berhasil Mengamankan 2 dari 8 Orang Pelaku Pencurian.


Berdasarkan Pengakuan dari para pelaku yang telah diamankan, bahwa benar para Pelaku secara bersama-sama mencongkel atap dinding pintu lalu membongkar pintu Almunium Roling Door dan menjualnya ke tempat penjualan Besi Tua.


Akibat Dari Kejadian Tersebut Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai mengalami Kerugian Rp.12.000.000(Dua Belas Juta Rupiah).


Pelapor 

EREMIUS GONZAGA GAU, Laki-Laki, 51 tahun , alamat Jln Dahlia, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.


Pelaku

1. V H , lakis, 24 tahun, katolik, petani, alamat Lao, Kelurahan Wali, kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

2. P F B,lakis, 20 Tahun, Katolik, Petani, Alamat Kenda, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai.

 

Barang bukti 

- Pintu Almunium (Roling  Dorr) sebanyak 13 set.


Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Manggarai guna dilakukan proses hukum Lebih lanjut.


Kanit  Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai AIPDA KALEKTUS JEMRIS  dan anggota, saat ini sedang memburu 6  pelaku lain.


Nestor Madi

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.