GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

BANYAK PIHAK TIDAK MENGHORMATI PROSES HUKUM YANG SEDANG BERJALAN TERKAIT PAW IRWANDA

 

Aceh Timur- Negara kita ini adalah negara hukum bukanlah negara kekuasaan politik. 


Hormati proses hukum dan sebagai warga negara yang baik harus taat dan patuh sama hukum serta jangan melakukan perbuatan yang melawan hukum.


Hal tersebut disampaikan Irwanda, anggota DPRK Aceh Timur dari Fraksi Partai Aceh, Sabtu, 20 Agustus 2022.  


Dianya menilai, Pj Gubernur Aceh dengan mengeluarkan SK terkait Pergantian Antar Waktu ( PAW) terhadap dirinya jelas- jelas diduga tidak menghormati dan tidak patuh dengan hukum yang prosesnya sedang berjalan yakni upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung RI.


Ironisnya kata Irwanda, hasil putusan Pengadilan Negeri Idi tentang gugatan yang diajukan pihaknya setelah proses sidang baru ada putusannya 1 Agustus 2022 lalu. 


" Kok Surat Keputusan PJ Gubernur Aceh yang ditujukan ke PJ Bupati Aceh Timur terkait peresmian pengangkatan PAW dirinya dan Nasrianti tertanggal 29 Juli 2022. Ini benar- benar rancu, belum ada putusan PN pun SK Pj Gubernur sudah diterbitkan," cetus Irwanda.


Untuk itu ianya berharap Bapak Pj Gubernur harus patuh dengan hukum karena proses kasasi masih dalam proses. 


" Begitupun untuk lembaga DPRK Aceh Timur untuk patuh juga dengan hukum dan jangan melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengelar rapat paripurna pada Senin, 22 Agustus 2022 dengan agenda pelantikan Nasrianti sebagai anggota DPRK Aceh Timur. Dan perlu diingat dan digaris bawahi, dirinya tidak keberatan untuk dilakukan PAW tetapi harus menunggu keputusan hukum yang berkekuatan tetap atau inkrah karena negara ini negara hukum," demikian Irwanda


lanjut Irwanda Ini awal  preseden buruk dalam perpolitikan Aceh yang di lakukan oleh seorang gubernur Aceh  dimana ada regulasi hukum yang di  kangkangi


Maka kita berharap untuk kedapan  kepada bapak PJ gubernur harus  taat hukum Jadi sejogjanya mengikuti uu kpu tentang pemilihan umum untuk itu kita lagi mempersiapkan bahan untuk kita laporkan kan ke menteri dalam negeri terkait kasus ini supaya kedepan tidak ada korban lagi dengan kebodohan gubernur.  (***)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.