GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

TEAM RAJAWALI POLRES GORONTALO KOTA AMANKAN TERDUGA PELAKU JUDI ONLINE

 


Republiknews, Gorontalo - Team Resmob Rajawali Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota mengamankan terduga Pelaku Judi Togel atau Kupon Putih dengan identitas HK (32) Warga Kelurahan Tomulobutao Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo,Jumat (26/08) sekitar pukul 12.45


Dari Informasi Humas Polres Gorontalo Kota Jum'at,26/08/2022, Kapolres Gorontalo Kota Akbp Ardi Rahananto,SE,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu M. Nauval Seno,STK,SIK mengatakan bahwa selain HK yang diduga Pelaku Judi Online,Team Rajawali juga mengamankan empat orang pemasang masing masing M (37),IA ( 71), NS (31) Ketiganya merupakan Warga Kelurahan Tapa Kecamatan Sipatana Kota Gotontalo serta HI (60) yang tercatat sebagai Warga Desa Pilohayanga Kecamatan Telaga Kab.Gorontalo.


Lebih lanjut Iptu Nauval mengungkapkan pihaknya mendapatkan Informasi masyarakat tentang adanya aktivitas Judi Online yang dilakukan oleh HK.


"Berdasarkan Informasi tersebut, Tim Resmob Rajawali yang dipimpin oleh Kanit Aipda Fajar Milama melakukan Penyelidikan dan mendapati lelaki HK sedang mengoperasikan permainan Judi Online melalui Handphone di Kelurahan Tapa Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo,Tutur Iptu Nauval


Dalam pengungkapan kasus Judi Togel ini, Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota mengamankan barang bukti 1 unit handphone Oppo A7 warna hitam,1 Buah ATM BRI ,1 Buah buku tabungan BRI Simpedes ,2 Lembar kertas pasangan togel,Uang Sejumlah 1.580.000 ( satu juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah)


Pelaku HK  bersama barang bukti telah diamankan di ruang Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota untuk menjalani proses Penyelidikan dan Penyidikan lanjutan.  (Riskito)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.