Manggarai, Republiknews.com –Istri Bupati Manggarai Meldy Hagur Nabit kemarin Kamis (15/9/2022) mendatangi Polres manggarai dalam rangka memenuhi undangan Unit Tipikor Polres Manggarai.
Meldy Hagur Nabit diperiksa selama 6 jam itu didampingi oleh Pengacaranya, Gabriel Kou, SH. Dalam pemeriksaan itu, Meldy Hagur dimintai klarifikasinya terkait pengakuan seorang oknum kontraktor Asal Lelak berinisial AF atas Dugaan fee Proyek .
Wartawan yang menantikan hasil klarifikasi ke Penyidik Unit Tipikor Polres Manggarai, langsung menyerbu istri orang nomor satu di Kabupaten Manggarai itu yang juga merupakan ketua Dekranasda Kabupaten Manggarai.
Berbagai pertanyaan dari awak media dijawab Meldy dengan tenang sambil menuju ke mobilnya.
“Yang pasti, sebagai warga negara yang taat hukum, saya telah memenuhi undangan kepolisian untuk memberikan keterangan untuk menyelesaikan persoalan ini secepatnya," Ujarnya sambil berjalan tenang menuju mobilnya.
Sementara terkait keterangan lainnya, Meldy persilahkan wartawan untuk bertanya kepada pengacara yang mendampinginya.
Kuasa Hukum Meldy Hagur, Gabriel Kou, SH., kepada wartawan menyampaikan bahwa semua yang disampaikan Ardianus Fridus di media tidak benar.
“Pada tanggal 28 Juli, ibu Meldi dan Bupati ada kegiatan di Jakarta, mereka pulang tanggal 29 Juli, dan semua bukti pembelian tiket ada. Jadi semua yang disampaikan Anus itu tidak benar!”, tegasnya.
Sebelumnya oknum kontraktor berinisial AF melalui kuasa hukumnya Marsel Nagus Ahang, SH., membantah semua pernyataan tentang keterlibatan istri orang nomor satu di manggarai itu.
“Tidak benar ada keterlibatan istri bupati dalam kasus ini dan pemberian uang di toko monas milik istri bupati Manggarai itu, tidak benar. Yang benar itu penyerahan uang yang diterima oknum THL RS itu di rumah makan RW di samping rumah di Watu”, tegasnya.
Nestor Madi