GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Ada kesan Kontraversi terkait Kasus dugaan Korupsi di 11 Pokmas Pasuruan


Republiknews.com, Sidoarjo - Terkait kasus dugaan korupsi di 11 pokmas Kota Pasuruan ini terkesan kontraversi yang di duga disangkakan kepada 7 orang ini, antara lain dari hasil audit pihak Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Propensi Jawa Timur di duga tidak transparan. Senin (7/11/2022).


Untuk diketahui, berdasarkan pemberitaan media online lokal dengan judul Dari Tujuh Tersangka Pokmas, Enam Tersangka Dinilai Hanya Jadi Tumbal"


Menurut Surya Darma selaku kuasa hukum MHP menyatakan, sebagian dari mereka tidak mengetahui seluk-beluk proyek pokmas, bahkan ada yang hanya dipinjam KTP-nya untuk kepentingan SPJ.


"Rata-rata mereka hanya diminta tanda tangan. Ketika mereka enggan tanda tangan, kemudian diteken sendiri oleh Jbn yang diketahui Lurah di wilayah pokmas masing-masing. 


"Makanya perlu juga diuji mengenai keaslian dari tandatangan dalam berkas yang dijadikan bukti dalam perkara ini."Kata Surya Darma.


Menurut hasil yang dihimpun awak media, saat diminta tanggapan terkait pernyataan Surya Darma, Jbn mengatakan itu semua tidak benar dan terkesan mengada-ada,  menyudutkan,  saya tekankan disini saya bukan koordinator seperti yang disangkakan dan saya tidak pernah memalsukan tanda tangan apa lagi memalsukan tanda tangan di depan Lurah di pokmas masing- masing seperti kata Surya Darma, " disini saya hanya membantu mendampingi pembuatan LPJ". Ungkapnya. Kamis (04-11-2022).


Ketika dikonfirmasi pihak BPKP . Jalan Raya Bandara Juanda No.38, Semawalang, Semambung, Kec. Gedangan, Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur. 


Melalui Yudho Purnomo,  menjelaskan, terkait kasus 11 pokmas Kota Pasuruan, berasal dari dana hibah tahun 2020, diduga dikorupsi sehingga ada kerugian Negara, "soal  bicara 11 pokmas ini bukan rana saya. Katanya" . net Senin. (7/12/2/22).


Lebih jauh ketua investigasi BPKP Jawa Timur ini menceritakan, terkait permasalahan itu saya tidak tahu dan tidak mendengar adanya kerugian Negara yang diduga disangkakan kepada ketua pokmas, pasalnya masalah ini bukan rana saya, terkesan ditutupi.


"Sebab saya hanya menangani bagian pemerintahan daerah yang berhubungan dengan OPD diwilayah Jawa Timur.Dan perlu saya tegaskan, terkait  tentang pekerjaan 11 pokmas ini, ada diruangan sebelah".


Seusai memberi penjelasan dan langsung dilimpahkan ke Madya selaku pengendali teknis.


Ditempat terpisah, Madya selaku Pengendali teknis BPKP Jawa Timur ini, saat di konfirmasi terkait kasus 11 pokmas yang ditenggarai ada kerugian Negara, langsung  minta keterangan pihak penyidik polres, " karena waktu itu saya dihadirkan pihak polres dan kejaksaan untuk audit dan saya mengikuti aturan".Tuturnya.


"Ketika di singgung soal kerugian Negara, saya tidak berani memberi pernyataan ada atau  tidaknya kerugian negara, yang berhak menjawab itu penyidik polres dan kejaksaan". cetusnya


"Memang benar pada saat itu BPKP Jatim diminta untuk audit bahkan disitu saya juga hadir. 

Dan saya tekankan kembali dari awal, saya tidak berani menjawab karena sudah sesuai aturan kami sebagai pejabat publik."


Saat ditanya hasil audit dari dibeberapa kelompok pokmas,  Madya selaku pengendali teknis ini muncul kesan enggan membeberkan. 




Sumber_Jtn Media Network

Laporan : Tim

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.