Musi rawas,Republiknews.com – Diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Tugumulyo Kabupatan Musi Rawas, kedua warga berasal dari kecamatan Muara Beliti diamankan tim landak polres musi rawas. Rabu (09/11/2022).
Tim Landak dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas melakukan tindakan cepat tanggap dengan menangkap sejumlah premanisme yang tengah memintai uang parkir kepada para pengemudi mobil saat antri mengisi solar di SPBU pada Rabu Siang.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan Kedua orang itu masing-masing berinisial Rf (23 tahun) dan SP ( 40 tahun) keduanya merupakan warga Desa ketuan tiga Kecamatan Muara Beliti kabupaten Musi Rawas.
Penangkapan terhadap kedua premanisme pelaku pungli ini berawal saat Polres Musi Rawas menerima sejumlah laporan dari masyarakat kemudian Kasat Reskrim Musi Rawas, AKP Muhammad Indra Prameswara memerintahkan Personil Tim Landak untuk turun ke TKP.
“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Landak dan anggota pun melaksanakan patroli di sekitar SPBU hingga akhirnya dua orang ini diamankan petugas di SPBU Tugumulyo,”tuturnya
Dari hasil penangkapan tersebut, Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 390.000,
dengan berbagai pecahan uang rupiah.
“Kedua tersangka dan barang bukti selanjutnya langsung di bawa ke Kantor guna proses lebih lanjut,” tutupnya.
(Rls/hanapi)