GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Cegah Gangguan Kamtibmas, Satbinmas Polresta Gorontalo Kota Gelar Kegiatan Pemolisian Masyarakat


Republiknews.com, Gorontalo - Meminimalisir angka gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Gorontalo, Satuan Binmas Polresta Gorontalo Kota, menggelar Penyuluhan dan Pembinaan Polmas (Pemolisian Masyakat), yang dipusatkan di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Selasa, (08/11) pukul 08:30 Wita.


Dari penyampaian Humas Polresta Gorontalo Kota bahwa,

Kapolresta Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto,SE,SIK,M.Si melalui Kasat Binmas AKP Isnawati Dalali, SH, menjelaskan, penyuluhan dan pembinaan ini akan dimaksimalkan di seluruh Kecamatan yang ada di Kota Gorontalo, demi terciptanya situasi yang Kondusif.


"Hari ini, Kami mulai dari Kelurahan Talumolo. Sasarannya semua warga. Penyuluhan ini Kami gelar, agar Kota Gorontalo menjadi lebih Kondusif lagi," kata AKP Isnawati Dalali, SH.


Semua Kecamatan akan Kami datangi. Khususnya tempat-tempat yang rawan terjadinya gangguam Kamtibmas. Kami sudah turunkan Bhabinkamtibmas, untuk melakukan pemetaan wilayah, hingga sasaran penyuluhan ini," tambahnya.



AKP Isnawati Dalali juga menambahkan, saat ini, Polresta Gorontalo Kota telah menyediakan layanan Call Center dengan Slogan Lapor Pak Kapolres, yang dipantau langsung oleh Kapolres selama dua puluh empat jam. Warga diminta untuk berpartisipasi, dengan melaporkan gangguan Kamtibmas dimasing-masing wilayah melalui layanan tersebut di Nomor WhatsApp 0822-9065-4578.


"Khusus layanan Lapor Pak Kapolres ini, masuk di nomor pribadi Kapolres dan terpantau selama dua puluh empat jam. Setiap Pelapor, dipastikan identitasnya disembunyikan, dan laporannya langsung direspon oleh Bapak Kapolres," tutupnya.

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.