GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Wabup Lampura Kembali Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL Bagi Warga di Kecamatan Abung Barat


LAMPUNG UTARA -Republik News
, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) melalui Wakil Bupati, Ardian Saputra bersama pihak BPN Kabupaten setempat kembali menyerahkan buku sertifikat hak milik (SHM) milik masyarakat di dua desa yang ada di Kecamatan Abung Barat, Selasa, (07/02).


Kali ini, Desa Way Wakak dan Desa Ogan Lima yang menjadi lokasi penyerahan sertifikat tanah yang telah rampung proses penerbitannya. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) khususnya yang ada di Kabupaten Lampura, dua desa tersebut mendapatkan kuota 121 buku sertifikat. Desa Way Wakak menerima 56 buku, sedangkan Desa Ogan Lima mendapat 65 buku sertifikat.


Wabup Lampura, Ardian Saputra dalam penyampaian sambutannya berpesan kepada seluruh warga yang hari ini telah mendapatkan SHM agar dijaga sebaik mungkin, kalaupun SHM tersebut akan digunakan untuk keperluan lainnya seperti untuk jaminan pinjaman dana usaha di Bank, agar kiranya dimanfaatkan sebaik mungkin dan tepat guna, jangan sampai dihabiskan untuk foya-foya dan gaya hidup.


"Bapak, Ibu, yang hari ini sudah menerima buku sertifikatnya, tolong dijaga dengan baik. Kalaupun nantinya akan dipergunakan untuk jaminan pinjaman Bank, tolong dimanfaatkan secara tepat guna, jangan untuk foya-foya. Gunakanlah uangnya  untuk membuka usaha, atau bercocok tanam," ucap Wabup Ardian.


Menurutnya, program PTSL yang digaungkan oleh pemerintah pusat ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas terhadap hak atas tanah. Hal itu dilakukan guna menghindari  terjadinya perseteruan ataupun sengketa terhadap lahan (tanah) di seluruh penjuru negeri.


Sementara itu, Kades Ogan Lima, Widodo mewakili seluruh warganya yang telah berhasil mendapatkan pengakuan hak atas tanah miliknya, sangat mengapresiasi seluruh pihak terkait yang telah memfasilitasi dan merealisasikan program PTSL di desanya.


Dalam penyampaiannya, warga secara kompak mendukung dan menginginkan orang nomor dua di Kabupaten Lampura saat ini untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Lampura selanjutnya pada kontestasi Pilkada mendatang.


"Saya mewakili warga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, mulai dari Pemkab, sampai BPN Lampura yang sudah merealisasikan pembagian buku sertifikat hari ini. Kemudian, saya juga ingin menyampaikan pesan dari seluruh warga yang hadir saat ini yang meminta pak Wakil Bupati, Ardian Saputra untuk mencalonkan diri saat Pilkada nanti, kami semua mendukung bapak untuk menjadi pemimpin kami sebagai Bupati Lampung Utara selanjutnya," ujar Kades, seraya disambut tepuk tangan meriah dari seluruh warga.


Dalam kesempatan yang sama, salah satu warga Desa Way Wakak, Romlah (52) mengungkapkan kegembiraannya. Dirinya sangat senang akhirnya kepemilikan atas tanahnya saat ini sudah sah dan diakui oleh pemerintah dan telah tercatat di BPN. Dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dirinya dan keluarga untuk mendapatkan buku sertifikat, sehingga dirinya tidak was-was jikalau ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab akan menyerobot tanah miliknya.


"Alhamdulillah akhirnya saya punya sertifikat tanah, terima kasih kepada pak Wakil Bupati, dan orang pertanahan yang sudah membantu. Sekarang kami sekeluarga sudah enggak was-was lagi. Tadinya kami takut kalau ada orang yang mau nyerobot tanah milik kami, kalau sekarang ini kan sudah aman, dan enggak perlu takut lagi tanahnya diambil orang," tuturnya.


Hadir dalam kegiatan, Asisten I Setdakab Lampura, Mankodri, Kepala DPMD Lampura, Abdurahman, Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman, Erwin Syahputra, Camat Abung Barat, Gunaido Uthama, Sekretaris Kominfo, Luzirwan, Kabid Pemdes, M. Toha, serta para Kades dan unsur elemen masyarakat setempat.

(Rasyid)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.