GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Pj. Bupati Aceh Timur Buka Forum Lintas Perangkat Daerah


ACEH TIMUR, Republiknews.com
- Pj. Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si membuka Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka Rencana Pembangunan Pemerintah Kabupaten (RKPK) tahun 2024, bertempat di aula Kantor Bappeda setempat, Senin (6/3/2023).

Forum Lintas Perangkat Daerah mengusung Tema "Kestabilan Perekonomian yang Inklusif Serta Mensukseskan Agenda Pemilihan Umum Secara Serentak 2024"

Dalam arahannya, dihadapan seluruh peserta yang terdiri dari para kepala perangkat daerah, Pj Bupati Aceh Timur menyampaikan apresiasi kepada segenap unsur panitia yang telah bekerja keras sehingga acara Forum Lintas Perangkat Daerah terhadap penyusunan Rancangan RKPK tahun anggaran 2024 dapat terselenggara.

"Sebagaimana kita pahami bersama, pelaksanaan Forum Lintas Perangkat Daerah terhadap penyusunan Rancangan RKPK tahun anggaran 2024, merupakan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017," ujar Ir. Mahyuddin.

Pertama, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Kedua tentang tata cara evakuasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah," katanya.

Kemudian, ketiga tentang tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah," ungkap Pj Bupati Aceh Timur.
Lebih lanjut, Pj Bupati Aceh Timur mengatakan bahwa, forum Lintas Perangkat Daerah merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintah daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.

"Forum Lintas Perangkat Daerah dilaksanakan dalam rangka membahas rancangan awal Renja perangkat daerah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait sehingga memperoleh saran dan pertimbangan dari peserta forum," sebut Pj Bupati Aceh Timur.

Disamping itu berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, pasal 5 menyebutkan bahwa dalam perencanaan pembangunan daerah mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah dan perencanaan pembangunan tahunan yang sesuai dengan prioritas pembangunan sebagai berikut;

• Meningkatkan SDM yang berdaya saing dan kehidupan masyarakat yang islami.

• Meningkatkan keamanan, ketertiban dan memastikan keberlanjutan perdamaian serta demokrasi.

• Memperkuat tata kelola pemerintahan dan keistimewaan Aceh.

• Meningkatkan ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi yang produktif dan kompetitif.

• Meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan pengendalian pertumbuhan penduduk.

• Meningkatkan Insfratruktur Terintegrasi dan pelayanan dasar.

• Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim.

Demikian disampaikan Pj Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si pada acara Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka Rencana Pembangunan Pemerintah Kabupaten (RKPK) tahun 2024. [Adv].

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.