GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

THR ASN Kabupaten Magetan Sudah Ada Di Kasda

Foto ASN Di lingkup Pemkab Magetan

Magetan, Republiknews.com
- Kabar baik untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan. Jatah Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN jauh – jauh hari telah disiapkan, nilainya juga fantastis yakni Rp 32 Miliar.


Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Yayuk Sri Rahayu memastikan dana THR untuk ASN sudah aman di belanja APBD Tahun 2023. ” Untuk THR sudah disediakan dalam APBD namun untuk pencairan menunggu PMK sekitar 32 Milyar,” kata Kepala BPPKAD Magetan, Sabtu (11/3/23).


Namun, Yayuk Sri Rahayu belum dapat merinci besaran THR yang akan diterima ASN tersebut, pasalnya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). ” Kami belum bisa menyampaikan jumlah ASN yang akan memperoleh THR, tergantung ketentuan dalam PMK,” jelasnya.


Sedangkan untuk pegawai yang bekerja pada Instansi Pemerintah yang tidak masuk kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) Kepala BPPKAD Magetan mengaku tidak tahu menahu terkait hak THR. ” Kalau anggaran non PNS dan PPPK ada di masing masing OPD,” ungkapnya.


Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan mencatat, periode Februari 2023 jumlah ASN dilingkup Pemkab Magetan sebanyak 7.096 orang. ” Jumlah total 7.096, PNS sebanyak 6.481 dan 615 PPPK,” ujar Nunuk Trisulawati, Kabid Pengadaan Pensiun dan Informasi, BKD Magetan, Sabtu (9/3/23).   (Va)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.